Untuk mencapai terdatanya dan tercatatnya seluruh masyarakat Kota Pariaman untuk memiliki KTP elektronik (KTP-el) terkhusus kepada masyarakat Kota Pariaman yang berkebutuhan khusus, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pariaman melakukan perekaman KTP kerumah warga berkebutuhan khusus dan sakit menahun yang disebut dengan KATUPEK.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Pariaman, Fauzan.
“ Hari ini kita mulai melakukan perekaman KTP-el bagi warga berkebutuhan khusus yang ada di Kota Pariaman. Kita melakukan perekaman sesuai dengan data yang kita peroleh dari desa atau kelurahan. Ini merupakan salah satu inovasi Disdukcapil yang telah kita sosialisasikan beberapa waktu lalu, “ ungkapnya usai melakukan perekaman.
KATUPEK merupakan salah satu inovasi yang diciptakan oleh Disdukcapil Kota Pariaman. KATUPEK adalah Pelayanan KTP-el penduduk yang berkebutuhan khusus, baik itu lansia atau remaja. Pada tahun sebelumnya, jemput bola sudah sering dilakukan dengan tujuan mendekatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat sampai ke tingkat desa dan sekolah.
Namun perekaman KTP di tahun 2021 terasa berbeda karena dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, sehingga untuk jemput bola perekaman KTP-el tetap bisa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.