DJKI : Indonesia dan Jepang Melakukan Kerja Sama Dalam Percepatan Permohonan Paten

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Indonesia dan Jepang melakukan kerja sama bilateral dalam bidang Kekayaan Intelektual (KI) melalui Program Patent Prosecution Highway (PPH). Program ini memungkinkan pemohon paten dari kedua negara mendapatkan percepatan pemberian paten.

Secara umum, PPH merupakan suatu upaya atau mekanisme menggunakan kinerja hasil kerja sama dari dua negara untuk pemeriksaan paten.
“Program ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk menambah pengetahuan para pemeriksa paten.

Mari kita gali dan berbagi informasi dan kerja sama terkait PPH,” ujar Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon pada Seminar on PPH Mottainai, Selasa, 15 Agustus 2023 di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Yasmon mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan ini dapat menjadi salah satu pilihan bagi kantor kekayaan intelektual dalam menyelesaikan permohonan paten.

“Jumlah permohonan paten yang diterima semakin meningkat, tetapi jumlah sumber daya manusia tidak mengalami perkembangan. Oleh karena itu, salah satu solusinya adalah kerja sama di bidang pemeriksaan,” lanjutnya.

Japan International Cooperation Agency (JICA) Expert Oka Hiroyuki menjelaskan, apabila terdapat 2 kantor paten dan pemohon mengajukan permohonan kepada 2 kantor tersebut, maka jika hasil pemeriksaan di kantor pertama klaimnya disetujui, selanjutnya pemohon dapat meminta percepatan pemeriksaan untuk kantor paten kedua. Pemeriksaan di kantor kedua akan didasari dari hasil pemeriksaan pertama.

Baca Juga :  DJKI Siapkan RUU Paten dan Desain Industri Demi Sesuaikan Produk Hukum dengan Perkembangan Zaman

“Melalui PPH, kemungkinan diberi paten di negara yang bekerja sama lebih tinggi. Karena, berkaitan dengan hasil pemeriksaan pada kantor KI yang pertama infonya akan di-share ke kantor KI kedua untuk mempercepat prosesnya,” terang Oka.

Manfaat lain dari PPH adalah permohonan lebih cepat diberi paten, meringankan biaya yang dikeluarkan karena adanya sharing info, dan bagi kantor KI dapat mengurangi tenaga yang dibutuhkan.

Ke depan, diharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan kinerja DJKI dalam mengerjakan proses permohonan paten Indonesia. (Rifa/Syl)

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Kejurda Sepak Takraw Sumbar 2025, Wabup Pessel Tegaskan Komitmen Lawan Narkoba Lewat Olahraga
Tanam 9.000 Bibit Mangrove, Bupati Hendrajoni Tegaskan Komitmen Lindungi Ekosistem Laut
Tertibkan Parkir Liar di RSUD M. Zein, Dishub Bakal Gandeng Pol PP dan Satlantas Polres Pessel
Dukung Program Nagari Sehat, RSUD M Zein Painan Perluas Layanan dan Tambah Fasilitas
Dorong Kualitas Beras Pessel, Bupati Pessel Usulkan Pengadaan Mesin Pengering Gabah
Wabup Pessel Usulkan Pembangunan Jembatan Rangka di Batu Bala Sutera di Forum RPJMD Sumbar
Tegakkan Perda, Satpol PP Pessel Amankan 2 Pasang Pelajar di Lokasi Gelap
Wujudkan Program Nagari Kanyang, Bupati Hendrajoni Pimpin Langsung Tanam Serentak di Bayang

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:36 WIB

Buka Kejurda Sepak Takraw Sumbar 2025, Wabup Pessel Tegaskan Komitmen Lawan Narkoba Lewat Olahraga

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:14 WIB

Tanam 9.000 Bibit Mangrove, Bupati Hendrajoni Tegaskan Komitmen Lindungi Ekosistem Laut

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:11 WIB

Tertibkan Parkir Liar di RSUD M. Zein, Dishub Bakal Gandeng Pol PP dan Satlantas Polres Pessel

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:08 WIB

Dukung Program Nagari Sehat, RSUD M Zein Painan Perluas Layanan dan Tambah Fasilitas

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:37 WIB

Wabup Pessel Usulkan Pembangunan Jembatan Rangka di Batu Bala Sutera di Forum RPJMD Sumbar

Berita Terbaru