DJKI Siapkan RUU Paten dan Desain Industri Demi Sesuaikan Produk Hukum dengan Perkembangan Zaman

Jumat, 14 Juli 2023 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Demi menyesuaikan produk hukum dengan perkembangan zaman, Pemerintah memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) Paten dan RUU Desain Industri ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2023.

Masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar peraturan yang dubuat sesuai dengan kebutuhan publik. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan Sosialisasi Perubahan UU Paten dan Rancangan UU Desain Industri yang digelar di Universitas Mataram, Lombok.

Baca Juga :  Bingung Karya Harus Didaftarkan Sebagai Desain Industri atau Hak Cipta, Ini Penjelasan DJKI

Andy Mardani selaku pemeriksa Desain Industri DJKI menjelaskan bahwa RUU Desain Industri bertujuan untuk memfasilitasi dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelindungan hukum. Selain itu, dalam RUU tersebut, hak desain industri nantinya dapat dijadikan jaminan fidusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada tiga poin penting dalam RUU Desain Industri, di antaranya mengakomodir permohonan melalui pendaftaran internasional, dibentuknya Komisi Banding Desain Industri, dan hak Desain Industri juga dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia,” ujar Andy di Gedung Dome Universitas Mataram, Lombok pada Kamis, 13 Juli 2023.

Baca Juga :  DJKI : Indonesia dan Jepang Melakukan Kerja Sama Dalam Percepatan Permohonan Paten

Sedangkan dalam bidang paten, Bambang Sagitanto selaku Analis Hukum Madya menerangkan bahwa tujuan perubahan untuk mengatasi isu-isu pada pelayanan paten yang mencakup proses pemeriksaan substantif, perubahan data permohonan, dan biaya tahunan.

“Arah perubahan regulasi, yaitu untuk mendorong inovasi nasional dengan peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) di mana akan membuka kesempatan perolehan hak paten untuk semua bidang teknologi, hingga keringanan biaya bagi UMKM,” katanya.

Baca Juga :  DJKI : Indonesia dan Jepang Melakukan Kerja Sama Dalam Percepatan Permohonan Paten

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh para mahasiswa dan dosen, aparat penegak hukum, serta Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Pada kesempatan yang sama, para peserta juga dapat melakukan konsultasi secara langsung mengenai pendaftaran maupun pencatatan KI dengan para petugas di booth layanan KI di acara Kumham Goes to Campus 2023 ini.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesisir Selatan Siapkan Langkah jadi Hub Pengolahan dan Ekspor Gambir Berkelanjutan Kelas Dunia
Rutan Painan dan Pramuka Pessel Teken MoU, Risnaldi: Gusdep Jadi Sarana Pembinaan Karakter WBP
Buka Pelatihan Tenaga Kerja Mandiri, Wabup Pessel Imbau Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sederhana
Wabup Risnaldi: Pemkab Pessel Berkomitmen Dukung MAN 2 Capai Predikat UKS/M Paripurna
Wabup Risnaldi Ajak Semua Pihak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana
Wabup Risnaldi Tegaskan Pemkab Pessel Siap Dukung Penuh Pembangunan Yonif TP di Pessel
Wabup Risnaldi: Setetes Darah Selamatkan Nyawa, Mari Perkuat Kepedulian dan Solidaritas
Buka Open Turnamen Sepakbola Ria di Lengayang, Wabup Risnaldi Ajak Junjung Sportivitas dan Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:19 WIB

Pesisir Selatan Siapkan Langkah jadi Hub Pengolahan dan Ekspor Gambir Berkelanjutan Kelas Dunia

Kamis, 6 November 2025 - 13:21 WIB

Rutan Painan dan Pramuka Pessel Teken MoU, Risnaldi: Gusdep Jadi Sarana Pembinaan Karakter WBP

Kamis, 6 November 2025 - 11:58 WIB

Buka Pelatihan Tenaga Kerja Mandiri, Wabup Pessel Imbau Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sederhana

Rabu, 5 November 2025 - 16:58 WIB

Wabup Risnaldi: Pemkab Pessel Berkomitmen Dukung MAN 2 Capai Predikat UKS/M Paripurna

Rabu, 5 November 2025 - 14:21 WIB

Wabup Risnaldi Ajak Semua Pihak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!