Laporan Ditindaklanjuti, Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Anggaran PSU DPD RI di Pessel

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, saat ini tengah mendalami laporan dari LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA) mengenai dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk DPD RI di lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Proses ini dimulai dengan pemanggilan untuk memberikan keterangan tambahan pada Selasa, 30 Juli 2024, di kantor Kejaksaan Negeri Pessel.

Ketua Umum LSM PETA, Didi Someldi Putra, menyambut baik langkah Kejaksaan yang menindaklanjuti laporan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemanggilan untuk memberikan keterangan lebih lanjut, ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menangani kasus ini,” kata Didi dalam keterangan tertulisnya pada bandasapuluah.com, Rabu (31/7).

Didi menjelaskan bahwa dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan bukti-bukti tambahan yang diharapkan dapat memperkuat laporan yang disampaikan pada 22 Juli 2024 lalu.

Baca Juga :  KPU Pessel: Usia Calon 25 Tahun Saat Penetapan, Bukan Pelantikan

Didi berharap dengan adanya keterangan tambahan ini, kasus tersebut dapat diusut dengan adil.

“Kami berharap kerugian yang terjadi, jika terbukti, dapat dihitung dengan tepat. Kami mendesak agar kasus ini segera diselesaikan dan keadilan ditegakkan,” jelasnya.

Sebelumnya, LSM PETA telah melaporkan dugaan korupsi terkait penggunaan anggaran PSU DPD RI kepada Kejaksaan Negeri Pessel pada 23 Juli 2024.

Dugaan tersebut mencakup ketidaktepatan dalam penggunaan dana Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Didi, terdapat dugaan penyelewengan berupa pemotongan dana dan pengalihan dana dengan berbagai alasan.

“Meskipun jumlahnya kecil per TPS, penyelewengan ini terjadi di banyak TPS,” ujarnya.

Didi menjelaskan bahwa jika terdapat Rp500 ribu yang salah penggunaan di setiap TPS dari total 1.640 TPS, maka dapat menyebabkan kerugian negara sebesar Rp820 juta.

Baca Juga :  Ternyata Segini Partisipasi Pemilih Pessel dalam 12 Kali Pemilu

Didi menyatakan kesediaannya untuk membantu proses penyelidikan dengan menghadirkan saksi dan dokumen tambahan jika diperlukan.

Ia juga mendesak Kejaksaan Negeri Pessel untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta agar KPU Kabupaten Pesisir Selatan serta Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan bekerja sama dalam proses penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pessel, Muhammad Jafis, melalui Kepala Seksi Datun, Teddy Arihan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami akan mempelajari laporan yang masuk dan mengklarifikasi dengan pihak KPU Pesisir Selatan,” katanya.

Teddy menambahkan bahwa pihaknya akan menginformasikan perkembangan laporan kepada LSM PETA dan akan memeriksa bukti-bukti serta perbedaan dari setiap TPS.

“Jika ada indikasi yang mengarah pada pelanggaran, kami akan melanjutkan penyelidikan sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pengukuhan Penghulu di Nagari Tambang, Wabup Pessel: Peran Ninik Mamak Penting dalam Pemerintahan
Camat IV Jurai Dorong Koperasi Merah Putih Disesuaikan dengan Potensi di Nagari
Buka Kejurda Sepak Takraw Sumbar 2025, Wabup Pessel Tegaskan Komitmen Lawan Narkoba Lewat Olahraga
Tanam 9.000 Bibit Mangrove, Bupati Hendrajoni Tegaskan Komitmen Lindungi Ekosistem Laut
Tegakkan Perda, Satpol PP Pessel Amankan 2 Pasang Pelajar di Lokasi Gelap
Di Tengah Efisiensi dan Pemotongan Anggaran, Bupati Hendrajoni Yakin Pessel Bisa Bangkit
Polisi Grebek Rumah Kos di Pesisir Selatan, 12 Pria dan 1 Wanita Diamankan
Satpol PP dan Damkar Pessel Latih Mental dan Disiplin Anggota, Gandeng Polres Tingkatkan Profesionalisme

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:45 WIB

Hadiri Pengukuhan Penghulu di Nagari Tambang, Wabup Pessel: Peran Ninik Mamak Penting dalam Pemerintahan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:08 WIB

Camat IV Jurai Dorong Koperasi Merah Putih Disesuaikan dengan Potensi di Nagari

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:36 WIB

Buka Kejurda Sepak Takraw Sumbar 2025, Wabup Pessel Tegaskan Komitmen Lawan Narkoba Lewat Olahraga

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:14 WIB

Tanam 9.000 Bibit Mangrove, Bupati Hendrajoni Tegaskan Komitmen Lindungi Ekosistem Laut

Senin, 19 Mei 2025 - 17:46 WIB

Tegakkan Perda, Satpol PP Pessel Amankan 2 Pasang Pelajar di Lokasi Gelap

Berita Terbaru