Ini Alasan Pemberian Gelar Sangsako kepada Gubernur Riau dan Istri Cacat dan Bermuatan Politik

Senin, 18 September 2023 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Penganugerahan gelar sangsako kepada Gubernur Riau Syamsuar dan istri Misnarni oleh Kaum Suku Chaniago Lubuak Nyiur Datuak Rajo Nan Sati dinilai cacat secara adat dan terkesan politis. Pasalnya pemberian gelar itu tidak melalui proses dan aturan adat yang berlaku.

Ketua KAN IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas AKBP Purn Gustar Nani Datuak Rajo Johan mengatakan, pemberian gelar sangsako adat kepada Gubernur Riau beserta istri tersebut tidak melibatkan niniak mamak dan lembaga KAN IV Koto Mudiek.

Ia mengatakan, pemberian gelar sangsako itu tidak pernah dibahas dalam Rapat KAN. Baik oleh Jhon Satri Datuak Rajo Nan Sati ataupun perangkatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, secara aturan adat, pemberian gelar Sangsako ini harus melalui musyawarah dan mufakat dalam rapat dari lembaga tertinggi pucuak adat alam Minangkabau.

“Tidak, kami (KAN) tidak ada dilibatkan dalam penganugrahan ini, hanya sebatas undangan saja,” kata Gustar Nani.

Baca Juga :  Pasokan Air Bersih di Sutera Terganggu Selama Libur Lebaran

Gustar menyampaikan, sesuai dengan adat, yang berhak menerima gelar sangasako itu ialah orang atau tokoh yang telah berjasa bagi kaum, nagari ataupun negara.

“Sampai saat ini belum ada (kontribusi dan jasa Gubernur Riau terhadap Batang Kapas),” ujarnya.

Ketika ditanya, apakah pemberian gelar ini bermuatan politis, Gustar Nani Datuak Rajo Johan enggan berkomentar. “Silahkan nilai sendiri, ” ujarnya.

Akademi UIN Imam Bonjol Padang Dr Yulizal Yunus Datuak Rajo Bagindo menilai pemberian gelar sangsako tersebut kuat bermuatan politik. Dikatakan, yang berhak memberikan gelar sangsako adalah raja-raja, seperti Rajo Pagaruyuang, Rajo Indrapura, dan Rajo-Rajo lainya.

Selain itu, kata dia, gelar ini juga diberikan kepada orang atau tokoh yang telah berjasa kepada pemberi gelar atau kaum, ataupun daerah.

“Saya menilai ini tidak lain hanya untuk kepentingan sekelompok orang yang tinggi muatan politiknya, buktinya pemberian gelar Sangsako ini tidak sesuai aturan adat yang berlaku,” terangnga

Baca Juga :  1 Tahun RA-RUDI, Kemiskinan Semakin Dalam dan Parah

Yulizal menjelaskan, terdapat tiga jenis gelar adat di Minang Kabau, yang bersifat, yang berhak memakai dan cara penggunaanya yakni gelar mudo (Gelar Muda), Gala Sako (Pusako Kaum), Gala Sangsako (Gelar Kehormatan).

“Ini adalah gelar Sangsako, gelar yang diberikan kepada orang yang berjasa yang mengharumkan MinangKabau dan bermanfaat bagi warga Minangkabau, dan yang berhak memberikan gelar Sangsako ini adalah Limbago Adat Pucuak Adat Kerajaan seperti Pagaruyuang, Pucuak adata Kerjaan Indrapura (Pesisir Selatan) dan Pucuak adat Kerajaan lainya, bukan diberikan oleh Dt. Nan Sati atau LKAAM, “tegasnya.

Lain halnya dengan Sako. Sako yaitu gelar datuak, penghulu atau raja. Gelar ini terun termurun dari garis menurut ibu. Tidak boleh diberikan kepada orang yang bukan dari keturuan menurut adat Minangkabau.

“Ini sudah jelas melanggar dan hanya diperuntukan untuk kepentingan kelompok dan politik, kasihan kita dengan Gubernur Riau, ” pungkasnya.

Diketahui Gelar Adat diberikan kepada Gubernur Riau Drs.H. Syamsuar, M.Si Dato Seri Setia Amanah dengan menyandang gelar Dt.Rajo Nan Sati Alam Batuah beserta istri Hj. Misnarni dengan gelar Putih Intan Batuah.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Pessel Lisda Hendrajoni Dorong Sekolah Rakyat sebagai Solusi untuk Siswa Kurang Mampu

Pelewangan atau pengukugan penganugerahan gelar kehormatan (Sansako) adat kepada Gubernur Riau beserta istri, dilaksanakan di Rumah Gadang Kaum Suku Caniago Lubuak Nyiur milik Dt. Rajo Nan Sati H. Jhon Satri, S.H,.MH. Di Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat Sabtu (16/9/2023) pukul 09.40 Wib.

Dalam Kata sambutan dari Niniak Mamak Kaum Suku Caniago Lubuak Nyiur Dt. Rajo Nan Sati H. Jhon Satri, bahwasanya pemberian gelar kehormatan Sangsako Adat Kepada Gubernur Riau dan Istri sudah dengan berbagai pertimbangan dan alasan..

Seperti, hubungan historis atau sejarah Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau, hubungan ekonomi Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau, masyarakat Riau asal Minang Kabau yang jumlahnya cukup banyak yang berkiprah dibidang Ekonomi dan Pemerintahan.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Risnaldi Apresiasi Inisiatif Bripka Afrikonaldi Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Tarusan
Tutup Festival Seni dan Budaya, Wabup Risnaldi Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Warisan Leluhur
Wabup Risnaldi: Setetes Darah Selamatkan Nyawa, Mari Perkuat Kepedulian dan Solidaritas
PT SGA dan MGA Bakal Bangun Pabrik Sawit Senilai Rp243 M di Pessel, Hendrajoni: Kita Siap Kawal
Ancaman Megathrust Mengintai, Risnaldi Ibrahim Resmikan EWS di Amping Parak
Diskominfo Pesisir Selatan Perkuat Peran Daerah dalam Ekosistem Digital yang Aman
Purna Bakti di Hari yang Sakti, Sekda Mawardi Roska Mohon Maaf dan Doa
Komitmen Tingkatkan Fasilitas Pendidikan, Wabup Risnaldi Kunjungi SDN 31 Ambacang Bayang

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:08 WIB

Wabup Risnaldi Apresiasi Inisiatif Bripka Afrikonaldi Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Tarusan

Senin, 17 November 2025 - 17:07 WIB

Tutup Festival Seni dan Budaya, Wabup Risnaldi Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Warisan Leluhur

Senin, 3 November 2025 - 11:47 WIB

Wabup Risnaldi: Setetes Darah Selamatkan Nyawa, Mari Perkuat Kepedulian dan Solidaritas

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:55 WIB

PT SGA dan MGA Bakal Bangun Pabrik Sawit Senilai Rp243 M di Pessel, Hendrajoni: Kita Siap Kawal

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Ancaman Megathrust Mengintai, Risnaldi Ibrahim Resmikan EWS di Amping Parak

Berita Terbaru

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Nasional

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Sabtu, 6 Des 2025 - 16:21 WIB