Lowongan Kerja Bank Nagari 2022 untuk Lulusan S1, Ini Persyaratannya

Rabu, 20 Juli 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Nagari membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan S1 di tahun 2022 ini. Foto: Logo Bank Nagari

i

Bank Nagari membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan S1 di tahun 2022 ini. Foto: Logo Bank Nagari

Bandasapuluah.com – PT Bank Nagari atau Bank Nagari membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk berkarir di bank milik pemerintah daerah Sumatera Barat tersebut.

Dikutip dari banknagari.co.id, Rabu (20/7), Bank Nagari saat ini tengah membuka lowongan kerja bagi lulusan S1 semua lulusan kecuali Fakultas Kedokteran, Fakultas Pendidikan dan Fakultas Ilmu Keolahragaan.

Lowongan kerja di Bank Nagari dibuka dari tanggal 20 sampai dengan 30 Juli 2022. Posisi yang ditawarkan adalah Officer Development Program (ODP) atau Analis.

Adapun persyaratan lamaran kerja yang diminta Bank Nagari terbagi dua yaitu persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara indonesia
  2. Tidak pernah terlibat dalam suatu gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia
    3.Mempunyai Pendidikan, kecakapan dan keahlian yang diperlukan
  3. Mampu mengoperasikan komputer
  4. Berpenampilan menarik/ideal dan berkepribadian baik
  5. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama 2 (dua) tahun terhitung ditetapkan sebagai pegawai
  6. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 3 (tiga) tahun terhitung ditetapkan sebagai pegawai trainee
  7. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yang dinyatakan dalam Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari pihak yang berwajib
  8. Tidak terlibat penggunaan obat-obat terlarang dan/atau psikotropika dan zat adiktif lainnya
  9. Tidak pernah diberhentikan dengan Tidak Hormat sebagai pegawai pada instansi pemerintah maupun swasta
  10. Tidak pernahvmelakukan perbuatan kriminal, asusia dan atau perbuatan lainnya yang malanggar peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Bank
  11. Berbadan sehat (jasmani dan rohani) can tidak cacat tubuh, tidak buta warna (parsial maupun total) yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Rumah Sakit/Puskesmas
  12. Melakukan registraal online pada website https://e recruitment.or.id/lppi-odpbanknagari/
  13. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah kerja Bank Nagari
  14. Lulus ujan saringan/seleksi (test):
Baca Juga :  Kabar Gembira untuk Pencari Kerja di Pessel, BPR Lengayang Buka Loker: Ini Posisi dan Syaratnya

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar
Menteri Seperti Apa Dia? Mundur!
Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera
Prabowo Kerahkan 50 Helikopter dan Airbus A400 Tangani Banjir Sumatera
Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir
Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar
Majelis Umum PBB memperbarui mandat badan PBB untuk pengungsi Palestina selama 3 tahun – BANDASAPULUAH.COM
Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:37 WIB

Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:16 WIB

Menteri Seperti Apa Dia? Mundur!

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:55 WIB

Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:34 WIB

Prabowo Kerahkan 50 Helikopter dan Airbus A400 Tangani Banjir Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:13 WIB

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir

Berita Terbaru

Menteri Seperti Apa Dia? Mundur!

Nasional

Menteri Seperti Apa Dia? Mundur!

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:16 WIB

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir

Nasional

Hentikan Atraksi, Prioritaskan Korban Banjir

Sabtu, 6 Des 2025 - 13:13 WIB