Kabar Gembira untuk Pencari Kerja di Pessel, BPR Lengayang Buka Loker: Ini Posisi dan Syaratnya

Minggu, 21 Juli 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat BPR Lengayang di Pasar Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kantor Pusat BPR Lengayang di Pasar Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

BANDASAPULUAH.COM – PT BPR Lengayang, salah satu lembaga keuangan terkemuka di Pesisir Selatan membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik daerah untuk bergabung.

BPR Lengayang membuka lowongan kerja untuk posisi sebagai Staff Administrasi, Pemasaran, dan IT.

Berikut adalah persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Posisi yang Dibuka:

  • Staff Administrasi
  • Staff Pemasaran
  • Staff IT
Baca Juga :  Kabar Gembira! Kantor Pos Payakumbuh Buka Lowongan, Ayo Buruan Daftar

Kriteria Umum:

  • Wanita maksimal umur 25 tahun, Pria maksimal umur 27 tahun.
  • Pendidikan minimal D3 Semua Jurusan (kecuali Jurusan Kesehatan).
  • IPK minimal 3,00 skala 4,00.
  • Belum pernah menikah.
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan memiliki sertifikat komputer.
  • Mampu berkomunikasi dengan baik.
  • Teliti, jujur, cekatan, dan bertanggung jawab.

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…

Berita Terkait

Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya
Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif
KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih
Makan Korban, BADKO HMI Sumbar Serukan Aksi Tegas terhadap Penambangan Ilegal
Sejumlah Organisasi Wartawan Pertanyakan Undangan Rakor Disdikbud Pessel di Rumdis Bupati
Timbulkan Bau Tak Sedap dan Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Aktivitas Ayam Potong di Pesisir Selatan
Kapolres Pessel Ajak Niniak Mamak Ayomi Anak Kemenakan dan Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada
Masih Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba ini Kembali Diringkus Polisi dengan 13 Paket Sabu

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:34 WIB

Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:25 WIB

KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih

Selasa, 1 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Makan Korban, BADKO HMI Sumbar Serukan Aksi Tegas terhadap Penambangan Ilegal

Rabu, 18 September 2024 - 09:38 WIB

Sejumlah Organisasi Wartawan Pertanyakan Undangan Rakor Disdikbud Pessel di Rumdis Bupati

Berita Terbaru