Belum Kantongi Izin, Tambak Udang di Pessel Ditertibkan

Sabtu, 12 Februari 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Satgas Trantibum Satpol PP dan Damkar Pessel menertibkan keberadaan tambak udang di Kampung Koto Baru Kenagarian Sungai Tunu Barat, Kecamatan Balaisalasa, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Penertiban dilakukan bersama dengan Tim Teknis/OPD Terkait, Jumat (11/2).

Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi menyampaikan, dari hasil tinjauan lapangan ada enam pengusaha tambak udang yang belum mengantongi izin usaha. Sebagian dari mereka, lanjutnya, sudah mengoperasikan usaha dan ada juga yang masih dalam proses pembuatan tambak udang.

Baca Juga :  Sambut Libur Lebaran, Bank Nagari Cabang Painan Siapkan Rp4,9 Miliar Penukaran Uang Baru

“Hal ini telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang tertuang pada Pasal 17 ayat 1 dimana setiap orang atau badan diharuskan memiliki izin terhadap segala bentuk usaha yang didirikan,” jelas Agung.

Kemudian sambungnya, juga melanggar pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki perizinan berusaha atau persetujuan Pemerintah Pusat, atau Pemerintah Daerah.

Tindak lanjut dari penindakan tersebut, Agung menjelaskan, menghentikan semua kegiatan aktifitas pembuatan tambak udang sampai memiliki perizinan berusaha dan persetujuan Pemerintah pusat atau Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Jalan Tembus Kambang-Muara Labuh Sulit Terealisasi, Ini Alasannya

“Selanjutnya, bagi tambak udang yang telah beroperasi untuk mengehentikan semua kegiatan atauoperasional setelah panen dilakukan.”

“Peringatan tersebut dituangkan dalam bentuk surat atau tertulis yang diterima langsung oleh pemilik usaha dan pada lokasi tambak udang juga dipasang papan larangan melakukan kegiatan/aktivitas,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir di Sumut
Peningkatan signifikan jumlah tentara Israel yang bunuh diri pasca perang Gaza
22 Juta Orang Amerika Menghirup Polusi Udara pada Tingkat yang Tidak Aman Akibat Aktivitas Rumah Tangga Biasa Ini
Ketua Unrwa menyambut baik keputusan Majelis Umum PBB yang memperluas mandatnya
“Kami Terkejut”: Para Ilmuwan Menemukan Ladang Hidrotermal Besar-besaran di Mediterania
22 Juta Orang Amerika Menghirup Polusi Udara Tingkat Tidak Aman Dari Aktivitas Rumah Tangga Biasa Ini
Bawa Genset dan Logistik, Gubernur Aceh Terbang ke Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya
Tingkah Tak Biasa Epy Kusnandar Sehari Sebelum Meninggal, Katanya ‘Pertemuan Terakhir’

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:42 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir di Sumut

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:21 WIB

Peningkatan signifikan jumlah tentara Israel yang bunuh diri pasca perang Gaza

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:00 WIB

22 Juta Orang Amerika Menghirup Polusi Udara pada Tingkat yang Tidak Aman Akibat Aktivitas Rumah Tangga Biasa Ini

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:40 WIB

Ketua Unrwa menyambut baik keputusan Majelis Umum PBB yang memperluas mandatnya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:18 WIB

“Kami Terkejut”: Para Ilmuwan Menemukan Ladang Hidrotermal Besar-besaran di Mediterania

Berita Terbaru