Gugatan Nasrul Abit-Indra Catri Ditolak MK

Selasa, 16 Februari 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan Nasrul Abit-Indra Catri terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Sumatera Barat tahun 2020, Selasa (16/2).

”Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua merangkap anggota MK Anwar Usman.

Putusan itu disampaikan dalam sidang pengucapan putusan dismissal/ sela perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Sumatera Barat di Gedung MK, pukul 16.44 Wib hari ini (16/2).

Dalam sidang PHP gugatan Pilkada Sumatera Barat nomor perkara 128/PHP.GUB- XIX/2021 yang disiarkan secara online di akun resmi Youtube MK.

Baca Juga :  Menanti Kemenangan Bakri Bakar di Pilkada Pessel

Anwar Usman membacakan putusan secara bergantian dengan hakim anggota Enny Nurbaningsih.

Anwar menjelaskan, berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan, maka MK berkesimpulan bahwa eksepsi termohon mengenai kewenangan mahkamah tidak beralasan menurut hukum.

Ia menambahkan mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo. Eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan beralasan menurut hukum.

Baca Juga :  Peserta Pilkada Pesisir Selatan 2005

Permohonan pemohon masih dalam tenggang waktu pengajuan permohonan yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

”Eksepsi lain dari termohon, pihak terkait, kedudukan hukum pemohon, dan pokok permohonan pemohon, serta hal-hal lain tidak dipertimbangkan,” terang Anwar.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Udara Buruk Membagi Dua Manfaat Olahraga
Drone Israel mengejar dan membunuh wanita lanjut usia di Gaza saat serangan terus berlanjut | Berita konflik Israel-Palestina
Penelitian Baru Mengidentifikasi Siapa yang Sebenarnya Mendapat Manfaat dari Multivitamin Harian
Sesampainya di Kabupaten Agam, Prajurit TNI AD Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Dua pemuda tewas terkena peluru pendudukan di Hebron karena diduga melakukan serangan serudukan
Mahar Cek Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir
Tentara Lebanon menangkap enam orang setelah orang-orang bersenjata menyerang penjaga perdamaian PBB di selatan | Israel menyerang Berita Lebanon
Terima Bantuan dari Polda Babel, Pengurus Panti Asuhan Pangkalpinang Ucapkan Terima Kasih

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:42 WIB

Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Udara Buruk Membagi Dua Manfaat Olahraga

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:21 WIB

Drone Israel mengejar dan membunuh wanita lanjut usia di Gaza saat serangan terus berlanjut | Berita konflik Israel-Palestina

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:59 WIB

Penelitian Baru Mengidentifikasi Siapa yang Sebenarnya Mendapat Manfaat dari Multivitamin Harian

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:37 WIB

Sesampainya di Kabupaten Agam, Prajurit TNI AD Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi

Minggu, 7 Desember 2025 - 04:17 WIB

Dua pemuda tewas terkena peluru pendudukan di Hebron karena diduga melakukan serangan serudukan

Berita Terbaru