Topik DPRD Pesisir Selatan

Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang beralamat di Jalan Agus Salim, Painan. Foto: Afrizal/bandasapuluah.com

Politik

Tak Capai 8,5 Persen, KPU Pessel: 8 Parpol Harus Berkoalisi untuk Mendaftarkan Paslon

Politik | Minggu, 25 Agustus 2024 - 07:12 WIB

Minggu, 25 Agustus 2024 - 07:12 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan menetapkan syarat minimal 8,5 persen atau setara dengan 23.910 suara sah bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk dapat mendaftarkan pasangan calon (paslon) di Pilkada Pessel 2024.

Berita

Kekayaan 11 Anggota DPRD Pessel Dapil 3, Ada yang Surplus hingga Minus

Berita | Selasa, 5 April 2022 - 15:40 WIB

Selasa, 5 April 2022 - 15:40 WIB

Kekayaan anggota DPRD Pesisir Selatan, Sumatera Barat dari daerah pemilihan 3 (Sutera-Lengayang) cukup beragam