Bandasapuluah.com ,- Masuk Hutan di Surantih, Jangan Ucapkan dan Lakukan Hal Ini!
Sisa-sisa dari Kepercayaan Masyarakat Surantih terhadap ajaran Agama Hindu dan Animisme dari pendahulu membentuk kebiasaan unik masyarakat akan hal-hal yang berbau mistis. Kepercayaan semacam ini membentuk cara masyarakat berpikir dan bertindak terhadap sesuatu. Misalnya dalam memasuki atau tinggal dalam hutan.
Masyarakat yang memasuki atau tinggal dalam hutan biasanya adalah orang yang berkebun atau berladang. Didalam hutan masyarakat akan melaksanakan beberapa larangan dan pantangan yang dianggap terlarang. Maksud dan tujuannya adalah untuk saling menghormati sesama mahluk hutan yang ada di bumi.
Walaupun aturan tersebut berupa pesan lisan secara turun temurun yang sering kali megalami perubahan bunyi (kata) tapi makna atau isinya tetap sama, seperti :
°Memasak (batanak) disebut manaka
° Makan disebut mancaku
° Minum disebut mancawan
°Aie (air) disebut api
°Batang api disebut Batang aye
°Rendam disebut unggak
°Kabuik disebut kondo
°Babalik pulang disebut kapasie
°Hujan disebut intik
°Inggo iko disebut inggam
°Lihat (caliak) disebut longok
Begitu juga dengan larang pantang dalam cara dan bertingkah laku dalam melakukan pekerjaan dan aktivitas dalam kehidupan sehari-hari di hutan. Dapat dilihat seperti larangan :
1. Dilarang berjalan di hutan menengok kiri kanan
2. Dilarang menimba air dengan. periuk atau kuali (pewuak)
3. Dilarang membuang air bekas pencuci piring dari atas pondok ke
bawah
4. Dilarang tidur menegakkan lutut
5. Dilarang membuat pondok di atas tunggu bekas penebangan
6.Dilarang duduk di tunggu penebangan kayu, dll
Semua itu dianggap ada balanya (resiko) terhadap orang yang melanggar. Itu pula sebabnya orang dahulu sangat penurut lantaran mereka sangat menyakininya.
Keadaan yang demikian memberi pengaruh yang sangat kuat dalam kehidupan, hingga masyarakat pada masa lalu bisa hidup damai dan teratur,menghormati nilai-nilai tradisi yang telah diwarisi dari masyarakat sebelumnya. Walaupun dalam kenyataan hanya sebagian kecil yang melaksanakan aturan tersebut.
Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow