|
Bertempat di Kantor Wali Nagari Surantih, Pemerintah Nagari Surantih mendistribusikan cadangan beras pemerintah (CBP) terdampak covid-19 sebanyak 2.295 kg beras kepada 255 KK pada Jumat (17/4).
Baca juga: Sebanyak 255 KK Terima Pembagian Beras Dampak Covid-19 di Kenagarian Surantih
Pj. Wali Nagari Surantih, Iwal, S.Pt, mengatakan penerima pendistribusian cadangan beras pemerintah (CBP) ini hanya 255 KK di Kenagarian Surantih, sudah barang tentu banyak masyarakat yang tidak mendapatkan paket beras tersebut.
“Mengingat di kenagarian Surantih ada sekitar 2500-an KK, sedangkan yang mendapatkan paket beras hanya 255 KK tentu banyak yang tidak menerima beras cadangan pemerintah tersebut,” terang Iwal.
Akan tetapi, Iwal menekankan bagi yang tidak mendapatkan bantuan akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan selanjutnya.
Baca juga: Diserbu Warga, Ini Keterangan Pihak Nagari Surantih
“Ini merupakan bantuan awal, selanjutnya akan ada bantuan lagi, baik dari Pusat maupun dari dana desa,” kata Ketua Relawan Covid-19 Surantih tersebut.
Diterangkan penerima pendistribusian cadangan beras pemerintah (CBP) ini adalah pekerja informal yang terdampak langsung berdasarkan SK Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni nomor: 500/602 / E-SDA / IV 2020, pendistribusian cadangan beras pemerintah (CBP) terdampak covid-19, sesuai surat Menteri Sosial RI nomor: 3 tahun 2020 tentang penggunaan CBP untuk keperluan covid-19 dan Memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak langsung dari pendistribusian covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan.
Baca juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Tangguhkah Fiskal Kita dalam Menghadapi COVID-19 ?
Dijelaskan, para pekerja tersebut merupakan orang yang terdampak langsung akibat covid-19. Diantaranya pengusaha mikro dan kecil seperti pedagang lontong, sate, pedagang sayur, bakso, asongan, pedagang di sekitar pekarja pariwisata , supir angkot dan supir ojek.
“Seperti pedagang sekitar sekolah, akibat sekolah diliburkan, mereka kehilangan mata pencahariannya begitupun dengan sopir travel yang tidak lagi mendapati penumpang akibat sekolah dan kantor yang dirumahkan,” terang.
Walaupun masuk kriteria, ucap Iwal, masyarakat yang bekerja sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah tidak bisa mendapatkan bantuan paket beras begitu saja. Setidaknya, lanjutnya, butuh waktu satu minggu pihak nagari mengerucutkan nama-nama yang benar-benar pantas menerima bantuan beras.
Baca juga: Terjadi Dualisme Kepemimpinan KAN Surantih, Ini Kronologis Kejadiannya.
“Kami bersama Wali Kampung, Bamus, dan stakeholder terkait menghabiskan waktu kurang lebih seminggu untuk mengerucutkan nama tersebut. Supaya tepat sasaran dan tidak membuat gaduh nantinya,” aku Iwal.
Terkait masih adanya masyarakat yang pekerjaannya sesuai kriteria penerima bantuan beras namun tidak mendapatkan bantuan beras, Pihak Nagari Surantih telah memasukkan data tersebut.
Baca juga: Bamban, Tanaman Mirip Lengkuas yang Memiliki Rasa Mirip Bengkoang
“Kami telah memasukkan data tersebut, namun yang namanya manusia tentu tidak luput dari kesalahan. Akan tetapi nama yang tidak mendapatkan bantuan beras tadi akan kami upayakan mendapatkan bantuan selanjutnya,” tutupnya.