BANDASAPULUAH.COM – Hari jadi Kabupaten (HJK) Pesisir Selatan yang diperingati setiap 15 April adalah berdasarkan Perda Pessel nomor 2 tahun 1995. Penetapan tanggal itu berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 1948 tanggal 15 April 1948, yang menjadi dasar berdirinya Kabupaten Pesisir Selatan dan Kerinci (PSK), setelah Kerinci dan Inderapura digabung menjadi satu dalam wilayah Kabupaten PSK itu.
Sejarawan Yulizal Yunus Dt Rajo Bagindo mengatakan, penetapan HJK Pesisir Selatan ini, sejak awal terjadi perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat itu diakomadasikan dengan dua forum besar sebagai safety valve konflik yang difasilitas Bupati dan Ketua DPRD.
Yulizal menerangkan, pertama Forum Seminar yang digelar pada 12 Januari 2000. Mencari Hari Jadi Pesisir Selatan menghadapkan kepada pilihan di antaranya berdasarkan sejarah dari perspektif kebudayaan dan sejarah dari perspektif politik dan pemerintahan.
Hasil Seminar ini dirumuskan, yang memperlihatkan banyak pilihan cemerlang bagi Hari jadi Pesisir Selatan. Rumusan Seminar ini dikunyah-kunyah cukup lama, selama 5 tahun, sampai dibawa ke Forum ke dua 6 April 2005 yakni pada Lokakarya Hari Jadi Pesisir Selatan dari perspektif kebudayaan dan peradaban.
Lokakarya Pesisir Selatan tadi, kata Pendiri Pusat Kebudayaan Miangkabau itu, menawarkan pemilihan momentum Hari Jadi Pesisir Selatan pada 5 pilar sejarah besar Pesisir Selatan dari perspektif kebudayaan dan peradaban besar.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya