KPU Pessel Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Kamis, 5 September 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan secara resmi menyerahkan Berita Acara (BA) hasil verifikasi administrasi persyaratan bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pessel untuk Pilkada serentak tahun 2024, pada Kamis, 5 September 2024.

Penyerahan ini dilakukan di Kantor KPU Pessel dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua paslon.

Kedua petugas penghubung (LO) yang mewakili Paslon Hendrajoni-Risnaldi dan Paslon Rusma Yul Anwar-Nasta Oktavian hadir untuk menerima Berita Acara tersebut.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan ini berlangsung secara transparan dan terbuka, disaksikan langsung oleh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko.

Baca Juga :  Diikuti 2 Bakal Paslon, KPU Pessel Tak Perpanjang Pendaftaran

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pesisir Selatan Syafrijal Chan menjelaskan, seluruh berkas administrasi yang diajukan oleh kedua paslon selama masa pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 telah diterima dan dinyatakan lengkap.

Namun, setelah dilakukan verifikasi administrasi, ditemukan bahwa tidak semua calon langsung memenuhi syarat.

“Semua Bakal Calon perbaikan dokumen,” kata Syafrijal Chan, yang akrab disapa Chan.

Chan menekankan, bakal calon yang dinyatakan BMS, mereka diberikan kesempatan untuk memperbaiki persyaratan administrasi dalam waktu yang telah ditetapkan.

Bakal calon yang dinyatakan BMS diberikan waktu untuk memperbaiki berkas administrasi mereka mulai dari 6 hingga 8 September 2024.

Selama masa tersebut, bakal calon wajib mengunggah hasil perbaikan mereka ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Baca Juga :  Waduh! Dana BOP saat PSU DPD RI di Pessel Diduga ada Pemotongan

“Setelah masa perbaikan berakhir, KPU Pessel akan melakukan penelitian ulang terhadap berkas perbaikan administrasi yang telah diajukan. Proses ini akan berlangsung dari tanggal 9 hingga 14 September 2024, dan hasilnya akan diumumkan setelahnya,” jelas Chan.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Pessel Gelar Sosialisasi bersama PPDI
Di Debat Kedua, HJ-RI Paparkan Langkah Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel di Pessel
Paslon Hendrajoni-Risnaldi Bukan Sekadar Omon-omon
Ketua Bawaslu Pessel Afriki Ajak Mahasiswa dan Pelajar Kawal Pilkada Serentak 2024
Survei Terbaru Pilkada Pesisir Selatan: HJ-RI Jauh Ungguli RA-NASTA, Selisih Sampai 24 Persen
GMH: Politik Riang Gembira untuk Menangkan Hendrajoni-Risnaldi
Tiga Tahun Terpuruk, Pedagang Keliling Pessel Siap Menangkan HJ-RI pada Pilkada 2024

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:53 WIB

Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi

Minggu, 17 November 2024 - 12:21 WIB

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Pessel Gelar Sosialisasi bersama PPDI

Jumat, 15 November 2024 - 17:52 WIB

Di Debat Kedua, HJ-RI Paparkan Langkah Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel di Pessel

Kamis, 14 November 2024 - 19:28 WIB

Paslon Hendrajoni-Risnaldi Bukan Sekadar Omon-omon

Kamis, 14 November 2024 - 13:00 WIB

Ketua Bawaslu Pessel Afriki Ajak Mahasiswa dan Pelajar Kawal Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru