KPU Pessel Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Kamis, 5 September 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan secara resmi menyerahkan Berita Acara (BA) hasil verifikasi administrasi persyaratan bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pessel untuk Pilkada serentak tahun 2024, pada Kamis, 5 September 2024.

Penyerahan ini dilakukan di Kantor KPU Pessel dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua paslon.

Kedua petugas penghubung (LO) yang mewakili Paslon Hendrajoni-Risnaldi dan Paslon Rusma Yul Anwar-Nasta Oktavian hadir untuk menerima Berita Acara tersebut.

Proses penyerahan ini berlangsung secara transparan dan terbuka, disaksikan langsung oleh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko.

Baca Juga :  KPU Pesisir Selatan: Peserta Pilkada 2024 Wajib Melaporkan Kekayaan Pribadi

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pesisir Selatan Syafrijal Chan menjelaskan, seluruh berkas administrasi yang diajukan oleh kedua paslon selama masa pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 telah diterima dan dinyatakan lengkap.

Namun, setelah dilakukan verifikasi administrasi, ditemukan bahwa tidak semua calon langsung memenuhi syarat.

“Semua Bakal Calon perbaikan dokumen,” kata Syafrijal Chan, yang akrab disapa Chan.

Chan menekankan, bakal calon yang dinyatakan BMS, mereka diberikan kesempatan untuk memperbaiki persyaratan administrasi dalam waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Anggota PPS Ranah Pesisir Kecelakaan, KPU Pessel Diminta Fasilitasi Berobat dan Beri Santunan

Bakal calon yang dinyatakan BMS diberikan waktu untuk memperbaiki berkas administrasi mereka mulai dari 6 hingga 8 September 2024.

Selama masa tersebut, bakal calon wajib mengunggah hasil perbaikan mereka ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

“Setelah masa perbaikan berakhir, KPU Pessel akan melakukan penelitian ulang terhadap berkas perbaikan administrasi yang telah diajukan. Proses ini akan berlangsung dari tanggal 9 hingga 14 September 2024, dan hasilnya akan diumumkan setelahnya,” jelas Chan.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Pessel Gelar Sosialisasi bersama PPDI

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:15 WIB

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 November 2024 - 05:02 WIB

HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Berita Terbaru

error: Content is protected !!