KPU Pessel Jelaskan Tata Cara Penilaian Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon

Kamis, 5 September 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) memberikan penjelasan terkait proses penilaian hasil pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam Pilkada 2024.

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan krusial untuk memastikan para calon memenuhi syarat sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Pemeriksaan kesehatan terhadap para bapaslon dilaksanakan pada dua hari berturut-turut, yaitu pada 30 dan 31 Agustus 2024 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasangan calon Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim menjalani pemeriksaan pada hari pertama, sementara pasangan Rusma Yul Anwar dan Nasta Oktavian dijadwalkan pada hari berikutnya.

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu KPU Pessel Syafrijal Chan menjelaskan, setelah seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan bapaslon selesai, tim dokter akan mengadakan rapat pleno untuk membahas hasil penilaian kesehatan.

Baca Juga :  Aprinal Tanjung Dorong Generasi Muda Ikut Berkontestasi di Pilkada Pessel 2024

“Pleno Tim Pemeriksa Kesehatan dan Tim Penilai Kesehatan bapaslon dilakukan oleh tim dokter yang telah ditunjuk oleh RSUP M. Djamil Padang, dan hasil dari pleno ini dituangkan dalam berita acara,” ujar Syafrijal.

Ia menambahkan bahwa rapat pleno tersebut dinyatakan sah jika dihadiri oleh ketua Tim Pemeriksa Kesehatan dan lebih dari 50 persen anggota Tim Penilai Kesehatan.

“Syarat kuorum rapat pleno adalah kehadiran ketua Tim Pemeriksa Kesehatan dan minimal lebih dari separuh anggota Tim Penilai Kesehatan. Ini memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar representatif,” jelasnya.

Setelah rapat pleno selesai, hasilnya dituangkan dalam bentuk berita acara yang ditandatangani oleh ketua Tim Pemeriksa Kesehatan serta anggota Tim Penilai Kesehatan yang hadir.

Berita acara ini kemudian disahkan oleh kepala atau direktur rumah sakit sebelum diserahkan kepada Ketua KPU Pessel.

Baca Juga :  Welly Bernando Daftar Calon Bupati ke PKB, Indra Jaya: Kita Dorong Generasi Muda Ikut Pilkada

“Berita acara ini memuat hasil penilaian yang dilakukan oleh tim dokter dan bersifat final. Tidak ada pihak lain yang dapat mempertanyakan atau menggugat hasil pemeriksaan tersebut,” terang Syafrijal lebih lanjut.

Lebih lanjut, Syafrijal menegaskan, KPU Pessel hanya menunggu kesimpulan hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit.

“Kami di KPU akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan yang final dari rumah sakit. Hasil ini akan menjadi dasar apakah calon yang bersangkutan dapat melanjutkan proses pencalonan sebagai bupati dan wakil bupati,” pungkasnya.

Berita Terkait

GMH: Politik Riang Gembira untuk Menangkan Hendrajoni-Risnaldi
Tiga Tahun Terpuruk, Pedagang Keliling Pessel Siap Menangkan HJ-RI pada Pilkada 2024
Setelah Serahkan Hasil Vermin dan Kesehatan, Ini Tahapan Pilkada Pessel Selanjutnya
2 Bapaslon Pilbup Pessel Lolos Tes Kesehatan
KPU Pessel Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati
KPU Pessel Lakukan Verifikasi Faktual dan Klarifikasi Persyaratan Paslon ke Sejumlah Perguruan Tinggi
KPU Pessel Beberkan 2 Kategori Kesimpulan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon
KPU Pessel: Tak Ada Sanksi Bagi Parpol Absen Usung Paslon di Pilkada

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 15:24 WIB

GMH: Politik Riang Gembira untuk Menangkan Hendrajoni-Risnaldi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 15:09 WIB

Tiga Tahun Terpuruk, Pedagang Keliling Pessel Siap Menangkan HJ-RI pada Pilkada 2024

Kamis, 5 September 2024 - 19:58 WIB

Setelah Serahkan Hasil Vermin dan Kesehatan, Ini Tahapan Pilkada Pessel Selanjutnya

Kamis, 5 September 2024 - 19:51 WIB

2 Bapaslon Pilbup Pessel Lolos Tes Kesehatan

Kamis, 5 September 2024 - 19:34 WIB

KPU Pessel Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Berita Terbaru