KPU Pessel: Tak Ada Sanksi Bagi Parpol Absen Usung Paslon di Pilkada

Kamis, 5 September 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Pessel Aswandi

Ketua KPU Pessel Aswandi

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, Sumatera Barat menegaskan tidak ada sanksi bagi partai politik peserta Pemilu yang tidak mengusung pasangan calon kepala daerah.

Namun, KPU Pessel menyayangkan jika terdapat parpol yang tidak mengusung pasangan calonnya.

“Dalam UU Pilkada secara eksplisit tidak memberikan sanksi, tidak seperti aturan dalam pencalonan presiden dan wakil presiden,” kata Ketua KPU Pessel Aswandi pada Kamis (5/9/2024).

Aswandi mengatakan, dalam aturan UU Pilkada memang tidak mengatur sanksi bagi parpol yang tidak mengusung pasangan calon.

Meski dalam UU Pilkada memang tidak mengatur sanksi bagi parpol yang tidak mengusung pasangan calon, tapi menurut Aswandi, masyarakat akan menilai parpol yang absen dalam pilkada.

Di satu sisi, KPU juga telah mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengatur ambang batas syarat pencalonan Pilkada.

Sebagaimana diketahui, melalui hasil putusan itu, semua partai politik pemilu dapat mengusung pasangan calon kepala daerah asal memenuhi ambang batas.

Berita Terkait

GMH: Politik Riang Gembira untuk Menangkan Hendrajoni-Risnaldi
Tiga Tahun Terpuruk, Pedagang Keliling Pessel Siap Menangkan HJ-RI pada Pilkada 2024
Setelah Serahkan Hasil Vermin dan Kesehatan, Ini Tahapan Pilkada Pessel Selanjutnya
2 Bapaslon Pilbup Pessel Lolos Tes Kesehatan
KPU Pessel Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati
KPU Pessel Lakukan Verifikasi Faktual dan Klarifikasi Persyaratan Paslon ke Sejumlah Perguruan Tinggi
KPU Pessel Beberkan 2 Kategori Kesimpulan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon
KPU Pessel Jelaskan Tata Cara Penilaian Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 15:24 WIB

GMH: Politik Riang Gembira untuk Menangkan Hendrajoni-Risnaldi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 15:09 WIB

Tiga Tahun Terpuruk, Pedagang Keliling Pessel Siap Menangkan HJ-RI pada Pilkada 2024

Kamis, 5 September 2024 - 19:58 WIB

Setelah Serahkan Hasil Vermin dan Kesehatan, Ini Tahapan Pilkada Pessel Selanjutnya

Kamis, 5 September 2024 - 19:51 WIB

2 Bapaslon Pilbup Pessel Lolos Tes Kesehatan

Kamis, 5 September 2024 - 19:34 WIB

KPU Pessel Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Berita Terbaru