KPU Pessel Jelaskan Prosedur Pemeriksaan Kesehatan Bagi Bapaslon Pilkada 2024

Minggu, 1 September 2024 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Dalam rangka memastikan kelayakan kesehatan para calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan yang akan bertarung di Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan telah menetapkan prosedur dan protokol untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di RSUP dr. M. Djamil Padang.

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting yang harus dijalani oleh setiap calon untuk memastikan mereka memenuhi syarat kesehatan yang diperlukan.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, menjelaskan secara rinci tahapan yang harus dilalui oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati saat menjalani pemeriksaan kesehatan. Hal ini, kata dia, telah diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 1090 yang diterbitkan oleh KPU RI.

Berikut adalah rangkaian prosedur yang telah diatur:

a. Kedatangan di Rumah Sakit: Calon Bupati dan Wakil Bupati diharapkan tiba di rumah sakit pada pukul 07.00 waktu setempat sesuai dengan jadwal yang telah diatur oleh KPU Pessel. Mereka harus membawa dan menunjukkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan dari KPU Pessel kepada pihak rumah sakit.

Baca Juga :  Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

b. Penyambutan oleh Tim Penilai dan KPU: Setibanya di rumah sakit, Tim Penilai Kesehatan beserta anggota KPU Pessel akan menerima kedatangan para calon. Pada saat yang sama, petugas kepolisian yang dibantu oleh satuan pengamanan rumah sakit akan memastikan pengamanan di sekitar lokasi.

c. Registrasi dan Persiapan: Setelah diterima, para calon Bupati dan Wakil Bupati diwajibkan untuk mengisi buku registrasi pemeriksaan kesehatan. Mereka kemudian dapat menunggu di ruang tunggu VIP dan mengganti pakaian di kamar ganti yang telah disediakan.

d. Penjelasan Protokol Pemeriksaan: Sebelum pemeriksaan dimulai, Tim Pemeriksa Kesehatan akan memberikan penjelasan detail mengenai protokol pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani oleh para calon. Pada tahap ini, para calon juga diharuskan menandatangani formulir persetujuan pemeriksaan kesehatan (general consent).

e. Persetujuan Tindakan Medis Khusus: Jika terdapat tindakan medis yang berisiko tinggi, seperti pemeriksaan HIV, para calon akan diminta menandatangani informed consent. Selain itu, mereka juga harus menyetujui bahwa hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan langsung kepada KPU Pessel.

Baca Juga :  Setelah Putusan MK, 7 Partai Ini Bisa Usung Paslon Sendiri tanpa Koalisi di Pilkada Pessel 2024

f. Pengantaran: Setiap calon dapat didampingi oleh maksimal dua orang pengantar, yang akan menunggu di ruang tunggu selama proses pemeriksaan berlangsung.

Setelah seluruh prosedur administrasi selesai, para calon Bupati dan Wakil Bupati akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit.

Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi salah satu faktor penentu kelayakan mereka untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam Pilkada.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Pessel Gelar Sosialisasi bersama PPDI
Di Debat Kedua, HJ-RI Paparkan Langkah Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel di Pessel
Paslon Hendrajoni-Risnaldi Bukan Sekadar Omon-omon

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 November 2024 - 05:02 WIB

HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Kamis, 28 November 2024 - 03:10 WIB

Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Minggu, 17 November 2024 - 12:53 WIB

Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB