Diikuti 2 Bakal Paslon, KPU Pessel Tak Perpanjang Pendaftaran

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – KPU Pesisir Selatan menyatakan, selama tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah yang digelar selama tiga hari, 27–29 Agustus 2024 hanya ada dua paslon yang mendaftar ke KPU setempat.

Dua paslon itu antara lain Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim dan Rusma Yul Anwar-Nasta Oktavian.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi mengatakan, sudah ada dua paslon yang mendaftar selama masa pendaftaran tiga hari ini.

“Sampai hari ketiga ada dua pendaftar paslon,” ungkap Aswandi, Jumat (30/8/2024).

Dengan demikian, sampai dengan waktu penutupan pendaftaran pukul 23.59 WIB tidak ada lagi paslon yang mendaftar, maka KPU tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran.

Baca Juga :  KPU Pesisir Selatan: Paslon Kini Bisa Mengajukan LO Menjelang Pendaftaran

Ia menjelaskan, KPU bakal memperpanjang pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 jika hingga hari terakhir pada Kamis (29/8) cuma ada satu pasangan calon yang mendaftar.

“Jika sampai hari batas akhir masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ternyata hanya satu pasangan calon dan menyisakan parpol peserta Pemilu yang belum mengusulkan pasangan calon, jika dengan demikian maka akan diekstensi, akan diperpanjang,” kata Aswandi.

Baca Juga :  Ini Rincian Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Pesisir Selatan

Ia menjelaskan hal itu telah diatur dalam Pasal 135 PKPU Nomor 10 tahun 2024.

Ia menyatakan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan selama tiga hari.

Selanjutnya, kedua paslon akan mengikuti tahapan menjalani tes kesehatan

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Pessel Gelar Sosialisasi bersama PPDI
Di Debat Kedua, HJ-RI Paparkan Langkah Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel di Pessel
Paslon Hendrajoni-Risnaldi Bukan Sekadar Omon-omon

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 November 2024 - 05:02 WIB

HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Kamis, 28 November 2024 - 03:10 WIB

Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Minggu, 17 November 2024 - 12:53 WIB

Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB