Bila Kondisi ini Terjadi, KPU Pessel: Parpol Bisa Menarik dan Alihkan Dukungan di Pilkada 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pesisir Selatan Syafrijal Chan menegaskan parpol yang sudah mendaftarkan paslon di Pilkada Pessel tak bisa mengubah dukungannya.

Ia mengatakan, perubahan komposisi partai pengusung bakal paslon kepala daerah hanya dapat dimungkinkan pada satu kondisi.

Kondisi itu yakni apabila hingga pendaftaran ditutup pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 hanya terdapat bakal pasangan calon tunggal yang mendaftar ke KPU, dan partai politik yang tersisa tidak memenuhi ambang batas (threshold) untuk mencalonkan bakal paslon lain.

“Kalau sampai jam 23.59 tanggal 29 Agustus itu hanya terdapat 1 paslon dan masih tersisa parpol yang belum daftar, dan yang belum daftar ini tidak memenuhi persyaratan threshold, maka yang sudah daftar bisa keluar dan bergabung dengan partai politik yang belum mendaftar dan tidak memenuhi persyaratan threshold tersebut,” jelas Chan pada, Rabu (28/8/2024).

Ia menegaskan, regulasi ini telah dimuat dalam Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada.

Baca Juga :  KPU Pessel: HJ-RI jadi yang Pertama Mengajukan Pembukaan Akses Silon di Pilkada 2024

“Hanya dengan kondisi tersebut, parpol bisa merubah dukungan,” tegas Chan.

“Dengan dia bergabung itu, diharapkan memenuhi angka threshold. Tujuannya agar dalam pilkada calonnya lebih dari satu,” lanjut dia.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Pessel Gelar Sosialisasi bersama PPDI
Di Debat Kedua, HJ-RI Paparkan Langkah Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel di Pessel
Paslon Hendrajoni-Risnaldi Bukan Sekadar Omon-omon
Ketua Bawaslu Pessel Afriki Ajak Mahasiswa dan Pelajar Kawal Pilkada Serentak 2024
Survei Terbaru Pilkada Pesisir Selatan: HJ-RI Jauh Ungguli RA-NASTA, Selisih Sampai 24 Persen
GMH: Politik Riang Gembira untuk Menangkan Hendrajoni-Risnaldi
Tiga Tahun Terpuruk, Pedagang Keliling Pessel Siap Menangkan HJ-RI pada Pilkada 2024

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:53 WIB

Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi

Minggu, 17 November 2024 - 12:21 WIB

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Pessel Gelar Sosialisasi bersama PPDI

Jumat, 15 November 2024 - 17:52 WIB

Di Debat Kedua, HJ-RI Paparkan Langkah Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel di Pessel

Kamis, 14 November 2024 - 19:28 WIB

Paslon Hendrajoni-Risnaldi Bukan Sekadar Omon-omon

Kamis, 14 November 2024 - 13:00 WIB

Ketua Bawaslu Pessel Afriki Ajak Mahasiswa dan Pelajar Kawal Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru