KPU Pessel: Pas Foto Bacakada Harus Baru, Maksimal 6 Bulan Sebelum Pendaftaran

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan  Syafrijal Chan

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Syafrijal Chan

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan pentingnya ketentuan pas foto terbaru bagi bakal calon kepala daerah (Bacakada) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pas foto menjadi salah satu dokumen persyaratan yang harus dilampirkan, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) saat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.

“Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 pasal 20 ayat 2 huruf f, setiap bakal calon wajib menyertakan pas foto terbaru saat pendaftaran,” ujar anggota KPU Pessel Syafrijal Chan di Painan, Rabu (28/8).

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syafrijal Chan, yang akrab disapa Chan, menjelaskan bahwa pas foto tersebut harus memenuhi beberapa ketentuan penting.

Chan mengatakan, pas foto yang disertakan harus dapat dibuka, diakses, dan terbaca dengan jelas untuk memastikan kualitas dan keaslian dokumen tersebut.

Baca Juga :  ASN Dilarang Berkampanye Aktif, Sekda Pessel: Ada Sanksi Pidana yang Menanti

Pas foto yang disertakan harus merupakan foto diri calon yang terbaru, diambil paling lambat enam bulan sebelum pendaftaran.

Selain itu, pas foto juga harus memperhatikan norma kesopanan, baik dalam hal pakaian maupun ekspresi wajah.

Foto yang digunakan tidak boleh memuat ornamen, gambar, atau tulisan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Chan juga menegaskan bahwa pas foto yang digunakan belum pernah dipakai dalam proses pencalonan atau kampanye pemilihan sebelumnya.

Foto tersebut harus benar-benar baru dan eksklusif untuk proses pencalonan kali ini.

Kemudian, Pas foto dalam bentuk fisik harus memiliki latar belakang putih dengan ukuran 4×6 cm, sementara foto dalam format digital harus berformat png tanpa latar belakang.

Baca Juga :  KPU Pessel Beberkan Syarat agar Bisa Menjadi Peserta Pilkada 2024

Lebih lanjut dikatakan, pendaftaran pasangan calom telah dibuka sejak Selasa (27/8/2024) kemarin. Dan akan berlangsung hingga Kamis (29/8).

Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Namun, pada hari terakhir pendaftaran, yakni 29 Agustus 2024, waktu pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB untuk memberikan kesempatan maksimal kepada para bakal calon yang belum sempat mendaftar pada hari sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Pessel Gelar Sosialisasi bersama PPDI
Di Debat Kedua, HJ-RI Paparkan Langkah Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel di Pessel
Paslon Hendrajoni-Risnaldi Bukan Sekadar Omon-omon
Ketua Bawaslu Pessel Afriki Ajak Mahasiswa dan Pelajar Kawal Pilkada Serentak 2024
Survei Terbaru Pilkada Pesisir Selatan: HJ-RI Jauh Ungguli RA-NASTA, Selisih Sampai 24 Persen
GMH: Politik Riang Gembira untuk Menangkan Hendrajoni-Risnaldi
Tiga Tahun Terpuruk, Pedagang Keliling Pessel Siap Menangkan HJ-RI pada Pilkada 2024

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:53 WIB

Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi

Minggu, 17 November 2024 - 12:21 WIB

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Pessel Gelar Sosialisasi bersama PPDI

Jumat, 15 November 2024 - 17:52 WIB

Di Debat Kedua, HJ-RI Paparkan Langkah Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel di Pessel

Kamis, 14 November 2024 - 19:28 WIB

Paslon Hendrajoni-Risnaldi Bukan Sekadar Omon-omon

Kamis, 14 November 2024 - 13:00 WIB

Ketua Bawaslu Pessel Afriki Ajak Mahasiswa dan Pelajar Kawal Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru