KPU Pessel: Pas Foto Bacakada Harus Baru, Maksimal 6 Bulan Sebelum Pendaftaran

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan  Syafrijal Chan

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Syafrijal Chan

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan pentingnya ketentuan pas foto terbaru bagi bakal calon kepala daerah (Bacakada) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pas foto menjadi salah satu dokumen persyaratan yang harus dilampirkan, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) saat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.

“Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 pasal 20 ayat 2 huruf f, setiap bakal calon wajib menyertakan pas foto terbaru saat pendaftaran,” ujar anggota KPU Pessel Syafrijal Chan di Painan, Rabu (28/8).

Syafrijal Chan, yang akrab disapa Chan, menjelaskan bahwa pas foto tersebut harus memenuhi beberapa ketentuan penting.

Baca Juga :  Hujan Lebat Tak Surutkan Antusiasme Masyarakat Sambut Kedatangan Hendrajoni di Ujung Air

Chan mengatakan, pas foto yang disertakan harus dapat dibuka, diakses, dan terbaca dengan jelas untuk memastikan kualitas dan keaslian dokumen tersebut.

Pas foto yang disertakan harus merupakan foto diri calon yang terbaru, diambil paling lambat enam bulan sebelum pendaftaran.

Selain itu, pas foto juga harus memperhatikan norma kesopanan, baik dalam hal pakaian maupun ekspresi wajah.

Foto yang digunakan tidak boleh memuat ornamen, gambar, atau tulisan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Chan juga menegaskan bahwa pas foto yang digunakan belum pernah dipakai dalam proses pencalonan atau kampanye pemilihan sebelumnya.

Foto tersebut harus benar-benar baru dan eksklusif untuk proses pencalonan kali ini.

Baca Juga :  Jelang Penetapan Paslon, KPU Pessel Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Bersama Awak Media

Kemudian, Pas foto dalam bentuk fisik harus memiliki latar belakang putih dengan ukuran 4×6 cm, sementara foto dalam format digital harus berformat png tanpa latar belakang.

Lebih lanjut dikatakan, pendaftaran pasangan calom telah dibuka sejak Selasa (27/8/2024) kemarin. Dan akan berlangsung hingga Kamis (29/8).

Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Namun, pada hari terakhir pendaftaran, yakni 29 Agustus 2024, waktu pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB untuk memberikan kesempatan maksimal kepada para bakal calon yang belum sempat mendaftar pada hari sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Pessel Gelar Sosialisasi bersama PPDI

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:15 WIB

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 November 2024 - 05:02 WIB

HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Berita

Kenakan Loreng Komcad, Hendrajoni Ikuti Retret di Magelang

Sabtu, 22 Feb 2025 - 13:16 WIB