KPU Pessel Anjurkan Calon Perempuan Tidak Berhubungan Seksual jelang Pemeriksaan Kesehatan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan menganjurkan bagi pasangan bakal calon perempuan yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah tersebut diharapkan tidak melakukan hubungan suami istri.

Hali ini bertujuan untuk memperlancar pemeriksaan kesehatan.

“Selama tiga hari sebelum pemeriksaan kesehatan tidak boleh melakukan hubungan suami istri itu adalah syarat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon perempuan,” kata Anggota KPU Pessel, Syafrijal Chan, Rabu (28/8)

Ia menyampaikan, hal itu sesuai dengan pedoman teknik pemeriksaan kesehatan yang telah di tetapkan KPU.

Baca Juga :  Ini 3 Kecamatan dengan Penyusutan Jumlah TPS Terbanyak di Pilkada Pessel 2024

Dikatakan, untuk bakal calon perempuan ada pemeriksaan pap-smear.

“Dalam ketentuan tersebut, tiga hari sebelum hari pemeriksaan pap-smear tidak melakukan hubungan seksual,” jelasnya.

Selain itu, bakal calon perempuan juga diminta tidak memakai vaginal tablet
dan/atau memakai jamu-jamuan vaginal serta tidak membilas daerah kewanitaan dengan sabun pembersih selama 2 x 24 (dua kali dua puluh empat) jam sebelum
pemeriksaan.

Chan meminta partai politik yang mengusung perempuan/wanita jadi bakal calon bupati atau wakil bupati agar menginformasikan syarat pemeriksaan kesehatan tersebut.

Baca Juga :  Serius Maju Pilkada Pessel, Ali Tanjung Daftar Calon Bupati ke 7 Partai Politik

“Jadi, kami ingatkan sekarang supaya lebih baik kita menghindari agar proses pemeriksaan kesehatan berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Pessel Gelar Sosialisasi bersama PPDI
Di Debat Kedua, HJ-RI Paparkan Langkah Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel di Pessel
Paslon Hendrajoni-Risnaldi Bukan Sekadar Omon-omon

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 November 2024 - 05:02 WIB

HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Kamis, 28 November 2024 - 03:10 WIB

Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Minggu, 17 November 2024 - 12:53 WIB

Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB