KPU Pessel Tetapkan SOP Pendaftaran, Hanya 25 Pengantar yang Diizinkan Masuk ke Aula

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan Standard Operating Procedure (SOP) terkait jumlah pengantar yang diperbolehkan masuk ke Aula Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan selama proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pessel, Syafrijal Chan, pada Selasa (26/08/2024).

Menurut Syafrijal Chan, sesuai dengan SOP yang telah disusun oleh KPU Pessel, hanya 25 orang yang diizinkan mendampingi pasangan calon saat pendaftaran.

“Peserta yang diperbolehkan untuk mengantar dari paslon sendiri terdiri dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beserta pasangan (suami/istri), pimpinan partai politik pengusung, dan Liaison Officer (LO),” jelas Chan.

Baca Juga :  10 Tokoh yang Berpotensi Maju di Pilkada Pessel 2024

Proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan dimulai pada Selasa, 27 Agustus 2024, sebagai bagian dari tahapan Pilkada 2024.

Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, hingga Kamis, 29 Agustus 2024, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan, yang berlokasi di Jl. Ilyas Yakub, Painan.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan kondusifitas selama proses pendaftaran berlangsung,” ujar Chan. Ia menambahkan bahwa KPU Pessel bersama pihak keamanan telah mempersiapkan langkah-langkah mitigasi untuk mengantisipasi segala potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama pendaftaran.

Baca Juga :  Cuma Punya Kas dan Setara Kas Rp100 Ribu, Segini Kekayaan Ketua KPU Pessel

Pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024.

Namun, pada hari terakhir pendaftaran, yakni 29 Agustus 2024, waktu pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB untuk memberikan kesempatan maksimal kepada para bakal calon yang belum sempat mendaftar pada hari sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Pessel Gelar Sosialisasi bersama PPDI
Di Debat Kedua, HJ-RI Paparkan Langkah Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel di Pessel
Paslon Hendrajoni-Risnaldi Bukan Sekadar Omon-omon

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 November 2024 - 05:02 WIB

HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Kamis, 28 November 2024 - 03:10 WIB

Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Minggu, 17 November 2024 - 12:53 WIB

Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB