Ini Kata KPU Pessel soal Paslon Wajib Cek Kesehatan sebelum Pendaftaran

Selasa, 27 Agustus 2024 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan (tengah)

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan (tengah)

BANDASAPULUAH.COM – Menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah menyampaikan sejumlah persyaratan penting bagi pasangan calon (paslon) yang akan maju dalam kontestasi politik tersebut.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan yang meliputi jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba.

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel, Syafrijal Chan, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon sebelum melakukan pendaftaran resmi ke KPU Pessel.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran sendiri akan dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Dimana, seluruh proses pendaftaran dilakukan di Kantor KPU Pesisir Selatan yang beralamat di Jalan H. Ilyas Yakub Painan, Kecamatan IV Jurai.

Baca Juga :  Ini Alasan Pemberian Gelar Sangsako kepada Gubernur Riau dan Istri Cacat dan Bermuatan Politik

“Pemeriksaan kesehatan ini mencakup kesehatan jasmani, rohani, serta memastikan bahwa para calon bebas dari penggunaan narkoba. Hal ini menjadi salah satu syarat pendaftaran yang harus dilengkapi oleh setiap pasangan calon,” ujar Chan pada Senin, (26/8/2024).

Chan mengatakan, biaya untuk pemeriksaan kesehatan awal ini harus ditanggung secara pribadi oleh masing-masing pasangan calon.

“Tes kesehatan ini dilakukan sebelum pendaftaran dan biayanya ditanggung oleh paslon sendiri. Namun, setelah pendaftaran diterima, kami dari KPU akan melakukan pemeriksaan kesehatan ulang,” jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan ulang yang dilakukan setelah pendaftaran diterima akan sepenuhnya dibiayai oleh KPU Pessel. Selain itu, KPU juga telah menentukan rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  Sosialisasi Silon Intensif, KPU Pesisir Selatan Pastikan Semua Parpol Siap Hadapi Pilkada 2024

“Pemeriksaan kesehatan lanjutan akan dilakukan di RSUP dr. M Djamil Padang. Kami yang akan membiayai seluruh prosesnya,” tambah Syafrijal.

Rangkaian pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung dari 27 Agustus hingga 2 September 2024.

Berita Terkait

GMH: Politik Riang Gembira untuk Menangkan Hendrajoni-Risnaldi
Tiga Tahun Terpuruk, Pedagang Keliling Pessel Siap Menangkan HJ-RI pada Pilkada 2024
Setelah Serahkan Hasil Vermin dan Kesehatan, Ini Tahapan Pilkada Pessel Selanjutnya
2 Bapaslon Pilbup Pessel Lolos Tes Kesehatan
KPU Pessel Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati
KPU Pessel Lakukan Verifikasi Faktual dan Klarifikasi Persyaratan Paslon ke Sejumlah Perguruan Tinggi
KPU Pessel Beberkan 2 Kategori Kesimpulan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon
KPU Pessel Jelaskan Tata Cara Penilaian Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 15:24 WIB

GMH: Politik Riang Gembira untuk Menangkan Hendrajoni-Risnaldi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 15:09 WIB

Tiga Tahun Terpuruk, Pedagang Keliling Pessel Siap Menangkan HJ-RI pada Pilkada 2024

Kamis, 5 September 2024 - 19:58 WIB

Setelah Serahkan Hasil Vermin dan Kesehatan, Ini Tahapan Pilkada Pessel Selanjutnya

Kamis, 5 September 2024 - 19:51 WIB

2 Bapaslon Pilbup Pessel Lolos Tes Kesehatan

Kamis, 5 September 2024 - 19:34 WIB

KPU Pessel Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Berita Terbaru