Ini Kata KPU Pessel soal Paslon Wajib Cek Kesehatan sebelum Pendaftaran

Selasa, 27 Agustus 2024 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan (tengah)

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan (tengah)

BANDASAPULUAH.COM – Menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah menyampaikan sejumlah persyaratan penting bagi pasangan calon (paslon) yang akan maju dalam kontestasi politik tersebut.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan yang meliputi jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba.

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel, Syafrijal Chan, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon sebelum melakukan pendaftaran resmi ke KPU Pessel.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran sendiri akan dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Dimana, seluruh proses pendaftaran dilakukan di Kantor KPU Pesisir Selatan yang beralamat di Jalan H. Ilyas Yakub Painan, Kecamatan IV Jurai.

Baca Juga :  Di Sahkan Februari, Sumbar Jadi Provinsi Pertama Miliki Perda Mars di Indonesia

“Pemeriksaan kesehatan ini mencakup kesehatan jasmani, rohani, serta memastikan bahwa para calon bebas dari penggunaan narkoba. Hal ini menjadi salah satu syarat pendaftaran yang harus dilengkapi oleh setiap pasangan calon,” ujar Chan pada Senin, (26/8/2024).

Chan mengatakan, biaya untuk pemeriksaan kesehatan awal ini harus ditanggung secara pribadi oleh masing-masing pasangan calon.

“Tes kesehatan ini dilakukan sebelum pendaftaran dan biayanya ditanggung oleh paslon sendiri. Namun, setelah pendaftaran diterima, kami dari KPU akan melakukan pemeriksaan kesehatan ulang,” jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan ulang yang dilakukan setelah pendaftaran diterima akan sepenuhnya dibiayai oleh KPU Pessel. Selain itu, KPU juga telah menentukan rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  Usai MTSN 2, Kali Ini Viral Video Kekerasan Pelajar Perempuan di Pesisir Selatan

“Pemeriksaan kesehatan lanjutan akan dilakukan di RSUP dr. M Djamil Padang. Kami yang akan membiayai seluruh prosesnya,” tambah Syafrijal.

Rangkaian pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung dari 27 Agustus hingga 2 September 2024.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Pessel Gelar Sosialisasi bersama PPDI
Di Debat Kedua, HJ-RI Paparkan Langkah Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel di Pessel
Paslon Hendrajoni-Risnaldi Bukan Sekadar Omon-omon
Ketua Bawaslu Pessel Afriki Ajak Mahasiswa dan Pelajar Kawal Pilkada Serentak 2024
Survei Terbaru Pilkada Pesisir Selatan: HJ-RI Jauh Ungguli RA-NASTA, Selisih Sampai 24 Persen
GMH: Politik Riang Gembira untuk Menangkan Hendrajoni-Risnaldi
Tiga Tahun Terpuruk, Pedagang Keliling Pessel Siap Menangkan HJ-RI pada Pilkada 2024

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:53 WIB

Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi

Minggu, 17 November 2024 - 12:21 WIB

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Pessel Gelar Sosialisasi bersama PPDI

Jumat, 15 November 2024 - 17:52 WIB

Di Debat Kedua, HJ-RI Paparkan Langkah Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel di Pessel

Kamis, 14 November 2024 - 19:28 WIB

Paslon Hendrajoni-Risnaldi Bukan Sekadar Omon-omon

Kamis, 14 November 2024 - 13:00 WIB

Ketua Bawaslu Pessel Afriki Ajak Mahasiswa dan Pelajar Kawal Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru