Ini Kata KPU Pessel soal Paslon Wajib Cek Kesehatan sebelum Pendaftaran

Selasa, 27 Agustus 2024 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan (tengah)

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan (tengah)

BANDASAPULUAH.COM – Menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah menyampaikan sejumlah persyaratan penting bagi pasangan calon (paslon) yang akan maju dalam kontestasi politik tersebut.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan yang meliputi jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba.

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel, Syafrijal Chan, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon sebelum melakukan pendaftaran resmi ke KPU Pessel.

Pendaftaran sendiri akan dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Dimana, seluruh proses pendaftaran dilakukan di Kantor KPU Pesisir Selatan yang beralamat di Jalan H. Ilyas Yakub Painan, Kecamatan IV Jurai.

Baca Juga :  Beroperasi Hingga Larut Malam, Kafe di Bayang Ditertibkan

“Pemeriksaan kesehatan ini mencakup kesehatan jasmani, rohani, serta memastikan bahwa para calon bebas dari penggunaan narkoba. Hal ini menjadi salah satu syarat pendaftaran yang harus dilengkapi oleh setiap pasangan calon,” ujar Chan pada Senin, (26/8/2024).

Chan mengatakan, biaya untuk pemeriksaan kesehatan awal ini harus ditanggung secara pribadi oleh masing-masing pasangan calon.

“Tes kesehatan ini dilakukan sebelum pendaftaran dan biayanya ditanggung oleh paslon sendiri. Namun, setelah pendaftaran diterima, kami dari KPU akan melakukan pemeriksaan kesehatan ulang,” jelasnya.

Baca Juga :  Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, Tokoh Segudang Pengalaman Siap Maju Pilkada Pessel

Pemeriksaan kesehatan ulang yang dilakukan setelah pendaftaran diterima akan sepenuhnya dibiayai oleh KPU Pessel. Selain itu, KPU juga telah menentukan rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan kesehatan lanjutan akan dilakukan di RSUP dr. M Djamil Padang. Kami yang akan membiayai seluruh prosesnya,” tambah Syafrijal.

Rangkaian pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung dari 27 Agustus hingga 2 September 2024.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Amar Putusan Kasus PDAM Pessel Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim HJRI Siapkan Somasi
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas, KPU Pessel Gelar Sosialisasi bersama PPDI

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:15 WIB

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 November 2024 - 05:02 WIB

HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Berita

Kenakan Loreng Komcad, Hendrajoni Ikuti Retret di Magelang

Sabtu, 22 Feb 2025 - 13:16 WIB