Terindikasi Berpolitik Praktis, Seorang TKSK di Pessel Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kemensos RI di Kabupaten Pesisir Selatan berinisial MA dilaporkan ke Bawaslu setempat, Rabu (16/10/2024). MA dilaporkan karena terindikasi berpolitik praktis di Pilkada Pessel 2024.

MA selaku TKSK, kedapatan ikut memasang spanduk salah satu paslon pada rumah warga di Nagari Lagan Mudiak, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Selain memasang spanduk, dirinya juga diduga merusak terlebih dahulu, spanduk milik paslon lain yang telah terpasang di lokasi dengan titik pemasangan yang sama.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut, dimasukkan Badan Hukum (BaHu) DPD Partai NasDem Pessel.

Dalam rilis BaHu NasDem, ada sejumlah point yang sudah dilanggar MA, selaku TKSK Kemensos RI.

Laporan itu tertuang dalam Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor: 001/PL/PB/Kab/03.15/X/2024.

Yang dimasukkan Rega Desfinal, selaku Humas BaHu NasDem Pessel.

Diantaranya:

  1. Satu buah tangkapan layar berita lensasumbar.com, pada tanggal 15 Oktober 2024 pukul 18:56 WIB, yang memuat berita “Oknum TKSK Diduga Merusak APK, Badan Hukum NasDem Pessel Lapor Kepolisian dan Bawaslu.
  2. Satu rangkap Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 188.4/03/Kpts/DSPPrPA-PS/2021, yang memuat Nama Terlapor yang ditetapkan sebagai TKSK Kecamatan Linggo Sari Baganti.
  3. Satu rangkap Surat Kementerian Sosial RI, Perihal Pemberitahuan TKSK Terdaftar dalam Databased BKN, dan Persiapan Pendaftaran ke PPPK Nomor: 1877/5.3/PB.01.04/092024, yang memuat Nama Terlapor ditetapkan sebagai terdaftar dalam databased BKN dan Persiapan Pendaftaran ke PPPK.
  4. Tangkapan layar postingan akun media sosial facebook milik MA (terlapor), yang memuat 8 foto postingan, yang diduga dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MA ini (ke Bawaslu), diterima oleh staf penerima laporan bernama Fuad El Khair, pada Rabu siang,” ucap Rega Desfinal.

Rega menerangkan, sebagai TKSK, terlapor MA jelas telah melanggar Peraturan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Nomor: 01/LJS/08/2018.

Yakni, tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) dan TKSK.

Terutama, terkait Larangan, pada Pasal 10, huruf i :

Terlibat dalam aktivitas politik praktis, seperti pengurus dan/atau anggota Partai Politik, menjadi juru kampanye, melakukan kampanye, mendaftar menjadi caleg, mendaftar menjadi calon DPD, mendaftar menjadi cakada, dan sebutan lainnya.

“Pelanggaran kode etik MA (terlapor), masuk ke dalam melakukan kampanye, dimana dirinya turun langsung, ikut memasang APK salah satu paslon,” ujar Rega Desfinal.

Untuk itu, terang dia, BaHu NasDem berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan ini.

Dan, juga kepada pihak Dinas Sosial setempat, diharap bisa ikut serta serius menindaklanjuti permasalahan indikasi berpolitik praktis TKSK ini.

“Karena, sudah terang – terangan, sudah melanggar aturan dan Kode Etik yang ditetapkan Kemensos RI, sebagai TKSK,” tegas Rega Desfinal.

Bawaslu Pessel, melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Syauqi Fuadi, mengatakan, pihaknya akan segera memproses laporan ini, bersama Gakkumdu.

Berita Terkait

Revitalisasi Pasar Karang Anyar dan Hunian Vertikal, Solusi Suswono untuk Bangkitkan Daya Beli Masyarakat Jakarta
Pasangan RIDO Komitmen Dongkrak Jakarta Menjadi Kota Maju dan Kompetitif di Debat Kedua.
Kampanye di Linggo Sari Baganti, Masyarakat Harapkan Ketersediaan Pupuk Pada Hendrajoni
Masyarakat Langgai Sutera Serukan Dukungan untuk Hendrajoni: ‘Jan Takicuah Juo Lai’ di Pilkada 2024
Rekat Indonesia Raya Yakin RIDO Menang Satu Putaran di Pilkada DKI Jakarta
Silaturahmi Penuh Keakraban, Suswono Disambut Hangat oleh Warga Permata Timur : Wujud Pemimpin Merakyat yang Siap Bawa Perubahan Positif untuk Jakarta
BPJS Pasisia Rancak Banyak Tidak Aktif, Hendrajoni Siap Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dengan KTP
Darizal Basir Serukan Masyarakat Pessel untuk Dukung Hendrajoni-Risnadi di Pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:43 WIB

Revitalisasi Pasar Karang Anyar dan Hunian Vertikal, Solusi Suswono untuk Bangkitkan Daya Beli Masyarakat Jakarta

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Pasangan RIDO Komitmen Dongkrak Jakarta Menjadi Kota Maju dan Kompetitif di Debat Kedua.

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Kampanye di Linggo Sari Baganti, Masyarakat Harapkan Ketersediaan Pupuk Pada Hendrajoni

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Rekat Indonesia Raya Yakin RIDO Menang Satu Putaran di Pilkada DKI Jakarta

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:18 WIB

Silaturahmi Penuh Keakraban, Suswono Disambut Hangat oleh Warga Permata Timur : Wujud Pemimpin Merakyat yang Siap Bawa Perubahan Positif untuk Jakarta

Berita Terbaru