Terindikasi Berpolitik Praktis, Seorang TKSK di Pessel Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kemensos RI di Kabupaten Pesisir Selatan berinisial MA dilaporkan ke Bawaslu setempat, Rabu (16/10/2024). MA dilaporkan karena terindikasi berpolitik praktis di Pilkada Pessel 2024.

MA selaku TKSK, kedapatan ikut memasang spanduk salah satu paslon pada rumah warga di Nagari Lagan Mudiak, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Selain memasang spanduk, dirinya juga diduga merusak terlebih dahulu, spanduk milik paslon lain yang telah terpasang di lokasi dengan titik pemasangan yang sama.

Laporan tersebut, dimasukkan Badan Hukum (BaHu) DPD Partai NasDem Pessel.

Dalam rilis BaHu NasDem, ada sejumlah point yang sudah dilanggar MA, selaku TKSK Kemensos RI.

Laporan itu tertuang dalam Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor: 001/PL/PB/Kab/03.15/X/2024.

Yang dimasukkan Rega Desfinal, selaku Humas BaHu NasDem Pessel.

Diantaranya:

  1. Satu buah tangkapan layar berita lensasumbar.com, pada tanggal 15 Oktober 2024 pukul 18:56 WIB, yang memuat berita “Oknum TKSK Diduga Merusak APK, Badan Hukum NasDem Pessel Lapor Kepolisian dan Bawaslu.
  2. Satu rangkap Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 188.4/03/Kpts/DSPPrPA-PS/2021, yang memuat Nama Terlapor yang ditetapkan sebagai TKSK Kecamatan Linggo Sari Baganti.
  3. Satu rangkap Surat Kementerian Sosial RI, Perihal Pemberitahuan TKSK Terdaftar dalam Databased BKN, dan Persiapan Pendaftaran ke PPPK Nomor: 1877/5.3/PB.01.04/092024, yang memuat Nama Terlapor ditetapkan sebagai terdaftar dalam databased BKN dan Persiapan Pendaftaran ke PPPK.
  4. Tangkapan layar postingan akun media sosial facebook milik MA (terlapor), yang memuat 8 foto postingan, yang diduga dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MA ini (ke Bawaslu), diterima oleh staf penerima laporan bernama Fuad El Khair, pada Rabu siang,” ucap Rega Desfinal.

Rega menerangkan, sebagai TKSK, terlapor MA jelas telah melanggar Peraturan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Nomor: 01/LJS/08/2018.

Yakni, tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) dan TKSK.

Terutama, terkait Larangan, pada Pasal 10, huruf i :

Terlibat dalam aktivitas politik praktis, seperti pengurus dan/atau anggota Partai Politik, menjadi juru kampanye, melakukan kampanye, mendaftar menjadi caleg, mendaftar menjadi calon DPD, mendaftar menjadi cakada, dan sebutan lainnya.

“Pelanggaran kode etik MA (terlapor), masuk ke dalam melakukan kampanye, dimana dirinya turun langsung, ikut memasang APK salah satu paslon,” ujar Rega Desfinal.

Untuk itu, terang dia, BaHu NasDem berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan ini.

Dan, juga kepada pihak Dinas Sosial setempat, diharap bisa ikut serta serius menindaklanjuti permasalahan indikasi berpolitik praktis TKSK ini.

“Karena, sudah terang – terangan, sudah melanggar aturan dan Kode Etik yang ditetapkan Kemensos RI, sebagai TKSK,” tegas Rega Desfinal.

Bawaslu Pessel, melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Syauqi Fuadi, mengatakan, pihaknya akan segera memproses laporan ini, bersama Gakkumdu.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024
Hendrajoni dan Lisda Hendrajoni Gunakan Hak Pilih di TPS 2 Painan Timur
Puluhan Ribu Masyarakat Pessel Bershawalat Pada Kampanye Akbar HJ-RI

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 November 2024 - 05:02 WIB

HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Kamis, 28 November 2024 - 03:10 WIB

Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB