BANDASAPULUAH.COM – Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), telah resmi dimulai sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menegaskan, seluruh proses pendaftaran ini berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
SOP tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Pessel Nomor 1554 Tahun 2024 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2024. Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua KPU Pessel, Aswandi, pada tanggal 24 Agustus 2024 lalu.
Dalam keterangannya, Ketua KPU Pessel, Aswandi, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjalankan setiap tahapan pendaftaran sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Kegiatan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesisir Selatan kita jalankan sesuai SOP yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Aswandi juga berharap agar semua pihak, termasuk bakal calon, tim pendukung, serta masyarakat, dapat memahami dan mematuhi SOP tersebut.
“Semua sudah diatur dalam SOP tersebut. Kami berharap semua pihak bisa memahami SOP yang telah ditetapkan oleh KPU,” tambahnya.
KPU Pessel juga memberikan perhatian khusus kepada para awak media yang akan meliput proses pendaftaran.
Aswandi menyebutkan, media memiliki peran penting dalam menginformasikan setiap tahapan pemilu kepada publik. Oleh karena itu, KPU Pessel telah menyiapkan fasilitas khusus untuk media, termasuk ruang konferensi pers.
“Kami telah menyiapkan tempat konferensi pers khusus untuk kawan-kawan media. Kami beri waktu yang cukup untuk peliputan, tanpa media kegiatan kami tidak akan terekspos dengan baik,” tambah Aswandi.
Lebih lanjut, dalam SOP Nomor 1554 tersebut dijelaskan bahwa awak media diberi kesempatan untuk mengambil dokumentasi sebelum pendaftaran dimulai dan saat penyerahan tanda terima di ruangan pendaftaran dengan durasi maksimal lima menit.
“Kami berharap kepada semua pihak, termasuk wartawan, untuk bisa membantu kami dalam menyukseskan Pilkada di Kabupaten Pesisir Selatan ini. Intinya, kami tidak ada mempersulit pihak manapun,” pungkas Aswandi.