KPU Pessel Pastikan Pendaftaran Bapaslon Pilkada 2024 Sesuai SOP, Awak Media Diprioritaskan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), telah resmi dimulai sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menegaskan, seluruh proses pendaftaran ini berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

SOP tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Pessel Nomor 1554 Tahun 2024 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2024. Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua KPU Pessel, Aswandi, pada tanggal 24 Agustus 2024 lalu.

Dalam keterangannya, Ketua KPU Pessel, Aswandi, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjalankan setiap tahapan pendaftaran sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Kegiatan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesisir Selatan kita jalankan sesuai SOP yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Pessel Rincikan Santunan yang Diterima Petugas Pantarlih Bila Alami Musibah saat Bertugas

Aswandi juga berharap agar semua pihak, termasuk bakal calon, tim pendukung, serta masyarakat, dapat memahami dan mematuhi SOP tersebut.

“Semua sudah diatur dalam SOP tersebut. Kami berharap semua pihak bisa memahami SOP yang telah ditetapkan oleh KPU,” tambahnya.

KPU Pessel juga memberikan perhatian khusus kepada para awak media yang akan meliput proses pendaftaran.

Aswandi menyebutkan, media memiliki peran penting dalam menginformasikan setiap tahapan pemilu kepada publik. Oleh karena itu, KPU Pessel telah menyiapkan fasilitas khusus untuk media, termasuk ruang konferensi pers.

“Kami telah menyiapkan tempat konferensi pers khusus untuk kawan-kawan media. Kami beri waktu yang cukup untuk peliputan, tanpa media kegiatan kami tidak akan terekspos dengan baik,” tambah Aswandi.

Baca Juga :  Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada Pessel 2024: RA-Nasta Nomor Urut 1, HJ-RI Nomor Urut 2

Lebih lanjut, dalam SOP Nomor 1554 tersebut dijelaskan bahwa awak media diberi kesempatan untuk mengambil dokumentasi sebelum pendaftaran dimulai dan saat penyerahan tanda terima di ruangan pendaftaran dengan durasi maksimal lima menit.

“Kami berharap kepada semua pihak, termasuk wartawan, untuk bisa membantu kami dalam menyukseskan Pilkada di Kabupaten Pesisir Selatan ini. Intinya, kami tidak ada mempersulit pihak manapun,” pungkas Aswandi.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024
Hendrajoni dan Lisda Hendrajoni Gunakan Hak Pilih di TPS 2 Painan Timur
Puluhan Ribu Masyarakat Pessel Bershawalat Pada Kampanye Akbar HJ-RI
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 November 2024 - 05:02 WIB

HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Kamis, 28 November 2024 - 03:10 WIB

Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB