BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan, pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim diterima.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pessel, Syafrijal Chan, yang akrab disapa Chan, pada Selasa (27/8/2024).
Pendaftaran pasangan Hendrajoni-Risnaldi dilakukan tepat pada tanggal 27 Agustus 2024, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadwal pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, termasuk Pilkada Pesisir Selatan, berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dalam proses pendaftaran, KPU Pessel melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kehadiran pasangan calon (paslon), kehadiran ketua dan sekretaris partai politik pengusul, serta kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan dan kelengkapan persyaratan calon.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan pencalonan dari pasangan Hendrajoni-Risnaldi, kami nyatakan bahwa dokumen tersebut lengkap dan benar. Begitu pula dengan persyaratan calon yang juga telah dinyatakan lengkap,” jelas Chan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






