KPU Pessel Persyaratkan Keterangan Bebas Pailit bagi Paslon saat Pendaftaran

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan memberlakukan persyaratan keterangan bebas pailit bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi Teknik dan Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan, Rabu, mengatakan surat keterangan bebas pailit atau bangkrut harus dimiliki bakal paslon sebagai berkas syarat pencalonan.

“Ketentuan ini merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 Tahun 2024 pasal 14 ayat 2 huruf k,” kata Syafrijal.

Baca Juga :  Sosialisasi Dinilai Kurang, Mappilu Minta KPU Sumbar Evaluasi Kinerja KPU Pessel

Ia menjelaskan, dalam pasal tersebut, salah satu persyaratan calon adalah tidak sedang tidak dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dikatakan, surat keterangan bebas pailit yang mengeluarkan adalah Pengadilan Niaga dan bukan Pengadilan Tinggi Sumbr, sehingga untuk mengurusnya harus sesuai dengan domisili atau tempat tinggal bakal pasangan cabup dan cawabup.

Baca Juga :  Atasi Kendala Saat Pendaftaran, KPU Pessel Buka Layanan Helpdesk Pencalonan

“Untuk bakal paslon yang ber-KTP atau berdomisili di Pessel maka untuk pengurusannya di Pengadilan Niaga Medan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024
Hendrajoni dan Lisda Hendrajoni Gunakan Hak Pilih di TPS 2 Painan Timur
Puluhan Ribu Masyarakat Pessel Bershawalat Pada Kampanye Akbar HJ-RI
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 November 2024 - 05:02 WIB

HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Kamis, 28 November 2024 - 03:10 WIB

Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB