Tak Capai 8,5 Persen, KPU Pessel: 8 Parpol Harus Berkoalisi untuk Mendaftarkan Paslon

Minggu, 25 Agustus 2024 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang beralamat di Jalan Agus Salim, Painan. Foto: Afrizal/bandasapuluah.com

Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang beralamat di Jalan Agus Salim, Painan. Foto: Afrizal/bandasapuluah.com

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan menetapkan syarat minimal 8,5 persen atau setara dengan 23.910 suara sah bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk dapat mendaftarkan pasangan calon (paslon) di Pilkada Pessel 2024.

Artinya, partai politik yang memperoleh suara sah di bawah 8,5 persen pada Pemilu 2024 diwajibkan untuk membangun koalisi jika ingin mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada mendatang.

Ketua KPU Pessel, Aswandi, mengungkapkan, ada delapan partai politik yang perolehan suaranya di Pemilu 2024 berada di bawah ambang batas 8,5 persen. Oleh karena itu, delapan partai tersebut harus berkoalisi untuk dapat mengajukan paslon di Pilkada 2024.

Baca Juga :  Terdapat 1.042 TPS saat Pilkada Pessel 2024, Ini Rinciannya

Aswandi menjelaskan bahwa dari delapan partai politik tersebut, empat di antaranya memiliki kursi di DPRD Pessel, sementara empat lainnya tidak.

Empat partai yang memiliki kursi di DPRD Pessel adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Baca Juga :  KPU Pessel: Mantan Napi yang Sudah Bebas 5 Tahun Boleh Maju Pilkada, tapi Harus Terbuka ke Publik

Sementara itu, empat partai lainnya adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024
Hendrajoni dan Lisda Hendrajoni Gunakan Hak Pilih di TPS 2 Painan Timur
Puluhan Ribu Masyarakat Pessel Bershawalat Pada Kampanye Akbar HJ-RI

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 November 2024 - 05:02 WIB

HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Kamis, 28 November 2024 - 03:10 WIB

Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB