Meski ada Putusan MK, Tahapan Pilkada Pessel 2024 Tetap Berjalan Sesuai Jadwal

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 terus berjalan sesuai jadwal meskipun baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan untuk merekonstruksi syarat pencalonan kepala daerah.

Keputusan MK tersebut tidak berdampak pada perubahan jadwal tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, menegaskan bahwa tahapan pendaftaran tetap berjalan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada.

“Tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah tetap berjalan sesuai waktu yaitu tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, tidak diundur,” ungkap Aswandi saat dikonfirmasi oleh Bandasapuluah.com pada Jumat (23/8/2024) malam.

Baca Juga :  Selalu Keok, Menanti Kemenangan Bakri Bakar di Pilkada Mendatang

Menurut Aswandi, pihaknya tetap melaksanakan amar putusan MK terkait syarat pencalonan bakal calon kepala daerah (Bacakada). Namun, pelaksanaan putusan tersebut masih menunggu arahan atau petunjuk teknis dari KPU RI.

“KPU Pessel masih menunggu arahan dan revisi atas PKPU 8 thn 2024 yg mengakomodir keputusan MK nomor 60,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga :  Jadi Pemilih Terbanyak Kedua, Bagaimana Kans 2 Tokoh Sutera ini di Pilkada Pessel 2024?

Dengan tahapan yang tetap berjalan sesuai jadwal, KPU Kabupaten Pesisir Selatan memastikan seluruh persiapan berjalan lancar, dan siap mengikuti perubahan yang diperlukan sesuai arahan KPU pusat.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024
Hendrajoni dan Lisda Hendrajoni Gunakan Hak Pilih di TPS 2 Painan Timur
Puluhan Ribu Masyarakat Pessel Bershawalat Pada Kampanye Akbar HJ-RI

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 November 2024 - 05:02 WIB

HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Kamis, 28 November 2024 - 03:10 WIB

Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB