Meski ada Putusan MK, Tahapan Pilkada Pessel 2024 Tetap Berjalan Sesuai Jadwal

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 terus berjalan sesuai jadwal meskipun baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan untuk merekonstruksi syarat pencalonan kepala daerah.

Keputusan MK tersebut tidak berdampak pada perubahan jadwal tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, menegaskan bahwa tahapan pendaftaran tetap berjalan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada.

Baca Juga :  KPU Pessel Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Serentak 2024, Fokus pada Perbaikan Pilkada Mendatang

“Tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah tetap berjalan sesuai waktu yaitu tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, tidak diundur,” ungkap Aswandi saat dikonfirmasi oleh Bandasapuluah.com pada Jumat (23/8/2024) malam.

Menurut Aswandi, pihaknya tetap melaksanakan amar putusan MK terkait syarat pencalonan bakal calon kepala daerah (Bacakada). Namun, pelaksanaan putusan tersebut masih menunggu arahan atau petunjuk teknis dari KPU RI.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Masyarakat Pessel Bershawalat Pada Kampanye Akbar HJ-RI

“KPU Pessel masih menunggu arahan dan revisi atas PKPU 8 thn 2024 yg mengakomodir keputusan MK nomor 60,” jelasnya lebih lanjut.

Dengan tahapan yang tetap berjalan sesuai jadwal, KPU Kabupaten Pesisir Selatan memastikan seluruh persiapan berjalan lancar, dan siap mengikuti perubahan yang diperlukan sesuai arahan KPU pusat.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas
HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:18 WIB

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:15 WIB

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!