KPU Pessel Tunggu Arahan Pusat sebelum Pengumuman Pendaftaran Paslon

Jumat, 23 Agustus 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan (tengah)

i

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan (tengah)

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan masih menunggu arahan tertulis terbaru untuk syarat pencalonan kepala daerah sebelum pengumuman persiapan pendaftaran calon, yang dimulai pada 24-26 Agustus 2024.

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan mengatakan, arahan tertulis nanti akan dijadikan sebagai pedoman di saat pelaksanaan Pilkada berlangsung. Termasuk, saat proses pendaftaran calon.

Baca Juga :  Survei Terbaru Pilkada Pesisir Selatan: HJ-RI Jauh Ungguli RA-NASTA, Selisih Sampai 24 Persen

“Kita pada dasarnya sebagai KPU daerah menunggu arahan dari pimpinan KPU RI bagaimana kemudian tindak lanjut dari MK tersebut,” kata Syafrijal Chan saat dimintai keterangan, Jumat (23/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Chan itu mengaku, hingga malam ini, KPU Pessel belum menerima arahan terbaru dari KPU RI terkait syarat pencalonan.

Baca Juga :  KPU Pessel Akan Tetapkan Pasangan Cabup-Cawabup melalui Rapat Pleno Tertutup

Adapun aturan KPU RI yang akan diikuti KPU Pessel bisa berupa surat edaran atau surat keputusan terkait petunjuk teknis (juknis) Pilkada 2024.

“Mudah-mudahan sebelum pukul 00.00 WIB, kami sudah menerimanya,” ungkapnya

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) merekonstruksi syarat pencalonan kepala daerah melalui putusan bernomor 60/PUU-XXII/2024.

Baca Juga :  KPU Pessel Tegaskan Pentingnya Netralitas dalam Pelaksanaan Pilkada 2024

Berdasarkan aturan tersebut, kini pencalonan kepala daerah dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di kabupaten tersebut.
Dimana Pessel memiliki DPT 380 ribu pemilih pada Pemilu 2024 lalu.

Sehingga parpol atau gabungan parpol cukup memenuhi 8,5 persen suara berdasarkan pileg sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die
Lisda Hendrajoni Tekankan Kerja Nyata Kader di Rakerwil NasDem Sumbar
Terima SK di Rakerwil, Risnaldi Ibrahim Resmi Nahkodai DPD Nasdem Pesisir Selatan
100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas
HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Lisda Hendrajoni Tekankan Kerja Nyata Kader di Rakerwil NasDem Sumbar

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Terima SK di Rakerwil, Risnaldi Ibrahim Resmi Nahkodai DPD Nasdem Pesisir Selatan

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:18 WIB

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas

Berita Terbaru