KPU Pessel Tunggu Arahan Pusat sebelum Pengumuman Pendaftaran Paslon

Jumat, 23 Agustus 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan (tengah)

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan (tengah)

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan masih menunggu arahan tertulis terbaru untuk syarat pencalonan kepala daerah sebelum pengumuman persiapan pendaftaran calon, yang dimulai pada 24-26 Agustus 2024.

Koordinator Divisi Teknik Penyelenggara KPU Pessel Syafrijal Chan mengatakan, arahan tertulis nanti akan dijadikan sebagai pedoman di saat pelaksanaan Pilkada berlangsung. Termasuk, saat proses pendaftaran calon.

“Kita pada dasarnya sebagai KPU daerah menunggu arahan dari pimpinan KPU RI bagaimana kemudian tindak lanjut dari MK tersebut,” kata Syafrijal Chan saat dimintai keterangan, Jumat (23/8/2024).

Baca Juga :  Tak Ada Hubungan Baik antara KPU Pessel dengan Pers, Mappilu PWI Pessel: Ini Preseden Terburuk

Pria yang akrab disapa Chan itu mengaku, hingga malam ini, KPU Pessel belum menerima arahan terbaru dari KPU RI terkait syarat pencalonan.

Adapun aturan KPU RI yang akan diikuti KPU Pessel bisa berupa surat edaran atau surat keputusan terkait petunjuk teknis (juknis) Pilkada 2024.

“Mudah-mudahan sebelum pukul 00.00 WIB, kami sudah menerimanya,” ungkapnya

Baca Juga :  KPU Pessel Harap Masyarakat Cermati DPS yang Telah Diumumkan

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) merekonstruksi syarat pencalonan kepala daerah melalui putusan bernomor 60/PUU-XXII/2024.

Berdasarkan aturan tersebut, kini pencalonan kepala daerah dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di kabupaten tersebut.
Dimana Pessel memiliki DPT 380 ribu pemilih pada Pemilu 2024 lalu.

Sehingga parpol atau gabungan parpol cukup memenuhi 8,5 persen suara berdasarkan pileg sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas
HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:18 WIB

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:15 WIB

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Entertainment

Toxic Relationship, Aisyah Aqilah Diminta Jauhi Aliando Syarief

Jumat, 7 Mar 2025 - 21:16 WIB

error: Content is protected !!