KPU Pessel Rincikan Santunan yang Diterima Petugas Pantarlih Bila Alami Musibah saat Bertugas

Kamis, 22 Agustus 2024 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan memastikan perlindungan dan kesejahteraan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi mengatakan, KPU menegaskan bahwa selain menerima honor dan uang pengganti paket data, petugas Pantarlih juga akan mendapatkan santunan jika mengalami musibah selama bertugas.

“Petugas Pantarlih yang mengalami musibah saat bertugas akan mendapatkan santunan sesuai dengan kondisi yang dialami,” ujar Aswandi, Rabu (21/8)

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merinci bahwa jika petugas meninggal dunia, santunan yang diterima mencapai Rp36.000.000 per orang.

Untuk petugas yang mengalami cacat permanen, santunan yang diberikan sebesar Rp30.800.000 per orang.

Sementara itu, jika mengalami luka berat, petugas akan menerima Rp16.500.000 per orang, dan untuk luka sedang sebesar Rp8.250.000 per orang.

Baca Juga :  KPU Pessel Imbau Paslon Segera Koordinasi dengan Bappeda Terkait Kesesuaian Visi-Misi RPJPD

Selain itu, KPU juga menyiapkan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000 per orang.

KPU Pesisir Selatan juga memberikan dukungan kepada para petugas Pantarlih selama mereka menjalankan tugas di lapangan.

Sebagai kompensasi atas penggunaan aplikasi E-Coklit dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, KPU menyediakan uang pengganti paket data sebesar Rp100.000 per bulan untuk setiap petugas.

“Honorarium yang diterima oleh Pantarlih adalah sebesar Rp1.000.000 per bulan, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2024 dan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022,” tambah Aswandi.

Di Kabupaten Pesisir Selatan, sebanyak 1.473 Pantarlih telah dibentuk dan diturunkan ke lapangan oleh KPU setempat. Mereka mulai bekerja sejak 23 Juni hingga 25 Juli 2024, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 yang mengatur tentang pembentukan badan Adhoc dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Baca Juga :  Pemilih Perempuan Lebih Banyak dari Laki-laki di Pilkada Pessel 2024

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para petugas kami di lapangan. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan data pemilih yang valid dan akurat untuk kelancaran Pilkada 2024,” tutup Aswandi.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbangkan Jawa Barat Bersama Pasangan ASIH
Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Hibur dan Serap Aspirasi Komunitas Disabilitas
Semakin Solid, Dukungan Berbagai Komunitas di Bandung Mengalir untuk Pasangan ASIH
Pertemuan Rutin Dewan Pakar PKS: Refleksi dan Harapan Menuju Indonesia Lebih Baik
Deklarasi Dukungan, GASAK Harap Jawa Barat Dipimpin Ahmad Syaikhu
Pekerja Migran Sukabumi dan Cianjur Deklarasi Dukung ASIH di Pilgub Jabar 2024
Hadir Diantara Ribuan Peserta Senam PKS, RIDO Akan Traktir Warga Jakarta ‘Ketupat dan Semur’
RK-Suswono Paparkan 4 Solusi Inovatif untuk Tata Kota dan Pemukiman Jakarta dalam Debat Pilkada

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:26 WIB

Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbangkan Jawa Barat Bersama Pasangan ASIH

Rabu, 20 November 2024 - 19:13 WIB

Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Hibur dan Serap Aspirasi Komunitas Disabilitas

Rabu, 20 November 2024 - 11:41 WIB

Semakin Solid, Dukungan Berbagai Komunitas di Bandung Mengalir untuk Pasangan ASIH

Rabu, 20 November 2024 - 11:38 WIB

Pertemuan Rutin Dewan Pakar PKS: Refleksi dan Harapan Menuju Indonesia Lebih Baik

Senin, 18 November 2024 - 22:40 WIB

Deklarasi Dukungan, GASAK Harap Jawa Barat Dipimpin Ahmad Syaikhu

Berita Terbaru