KPU Pessel: Selain Terima Honor, Petugas Pantarlih juga dapat Uang Paket Data

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi (Kiri)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi (Kiri)

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah bertugas dalam tahapan Pilkada 2024.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, pada Rabu (21/8), dijelaskan bahwa Pantarlih tidak hanya menerima honor transportasi tetapi juga penggantian paket data untuk mendukung kelancaran tugas mereka di lapangan.

“Ya, termasuk untuk penggunaan aplikasi E-Coklit, petugas Pantarlih diberi uang penggantian paket data sebesar Rp100.000 per bulan,” ungkap Aswandi.

Ia mengatakan, KPU Pesisir Selatan telah menurunkan sebanyak 1.473 Pantarlih ke lapangan, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022.

Baca Juga :  KPU Pessel: Tak Ada Partai yang Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi di Pilkada 2024

Pantarlih ini bertugas dari tanggal 23 Juni hingga 25 Juli 2024, dengan tugas utama melakukan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan validitas daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada mendatang.

“Pantarlih merupakan salah satu badan Adhoc dalam Pilkada 2024. Untuk honor yang mereka terima berkisar Rp1.000.000 per bulan. Honorarium tersebut tercantum pula dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2024 dan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022,” tambah Aswandi.

Tak hanya itu, KPU Pesisir Selatan juga menjamin kesejahteraan Pantarlih dengan memberikan santunan bagi mereka yang mengalami musibah atau kecelakaan selama bertugas.

Baca Juga :  KPU Pessel Akan Libatkan Bapedalitbang dalam Pemeriksaan Visi-Misi Saat Pendaftaran Paslon

Aswandi merinci, jika ada Pantarlih yang meninggal dunia selama menjalankan tugas, maka ahli warisnya akan menerima santunan sebesar Rp36.000.000 per orang.

Selain itu, untuk Pantarlih yang mengalami cacat permanen, akan diberikan santunan sebesar Rp30.800.000 per orang.

Sementara bagi yang mengalami luka berat, santunan yang diberikan adalah sebesar Rp16.500.000 per orang, sementara untuk luka sedang sebesar Rp8.250.000 per orang.

Selain itu, KPU juga menyediakan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas
HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:18 WIB

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:15 WIB

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!