KPU Pessel: Selain Terima Honor, Petugas Pantarlih juga dapat Uang Paket Data

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi (Kiri)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi (Kiri)

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah bertugas dalam tahapan Pilkada 2024.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, pada Rabu (21/8), dijelaskan bahwa Pantarlih tidak hanya menerima honor transportasi tetapi juga penggantian paket data untuk mendukung kelancaran tugas mereka di lapangan.

“Ya, termasuk untuk penggunaan aplikasi E-Coklit, petugas Pantarlih diberi uang penggantian paket data sebesar Rp100.000 per bulan,” ungkap Aswandi.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, KPU Pesisir Selatan telah menurunkan sebanyak 1.473 Pantarlih ke lapangan, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022.

Baca Juga :  KPU Pessel Beberkan Syarat agar Bisa Menjadi Peserta Pilkada 2024

Pantarlih ini bertugas dari tanggal 23 Juni hingga 25 Juli 2024, dengan tugas utama melakukan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan validitas daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada mendatang.

“Pantarlih merupakan salah satu badan Adhoc dalam Pilkada 2024. Untuk honor yang mereka terima berkisar Rp1.000.000 per bulan. Honorarium tersebut tercantum pula dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2024 dan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022,” tambah Aswandi.

Tak hanya itu, KPU Pesisir Selatan juga menjamin kesejahteraan Pantarlih dengan memberikan santunan bagi mereka yang mengalami musibah atau kecelakaan selama bertugas.

Aswandi merinci, jika ada Pantarlih yang meninggal dunia selama menjalankan tugas, maka ahli warisnya akan menerima santunan sebesar Rp36.000.000 per orang.

Baca Juga :  Kapolres Pessel Ajak Niniak Mamak Ayomi Anak Kemenakan dan Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada

Selain itu, untuk Pantarlih yang mengalami cacat permanen, akan diberikan santunan sebesar Rp30.800.000 per orang.

Sementara bagi yang mengalami luka berat, santunan yang diberikan adalah sebesar Rp16.500.000 per orang, sementara untuk luka sedang sebesar Rp8.250.000 per orang.

Selain itu, KPU juga menyediakan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbangkan Jawa Barat Bersama Pasangan ASIH
Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Hibur dan Serap Aspirasi Komunitas Disabilitas
Semakin Solid, Dukungan Berbagai Komunitas di Bandung Mengalir untuk Pasangan ASIH
Pertemuan Rutin Dewan Pakar PKS: Refleksi dan Harapan Menuju Indonesia Lebih Baik
Deklarasi Dukungan, GASAK Harap Jawa Barat Dipimpin Ahmad Syaikhu
Pekerja Migran Sukabumi dan Cianjur Deklarasi Dukung ASIH di Pilgub Jabar 2024
Hadir Diantara Ribuan Peserta Senam PKS, RIDO Akan Traktir Warga Jakarta ‘Ketupat dan Semur’
RK-Suswono Paparkan 4 Solusi Inovatif untuk Tata Kota dan Pemukiman Jakarta dalam Debat Pilkada

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:26 WIB

Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbangkan Jawa Barat Bersama Pasangan ASIH

Rabu, 20 November 2024 - 19:13 WIB

Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Hibur dan Serap Aspirasi Komunitas Disabilitas

Rabu, 20 November 2024 - 11:41 WIB

Semakin Solid, Dukungan Berbagai Komunitas di Bandung Mengalir untuk Pasangan ASIH

Rabu, 20 November 2024 - 11:38 WIB

Pertemuan Rutin Dewan Pakar PKS: Refleksi dan Harapan Menuju Indonesia Lebih Baik

Senin, 18 November 2024 - 22:40 WIB

Deklarasi Dukungan, GASAK Harap Jawa Barat Dipimpin Ahmad Syaikhu

Berita Terbaru