BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengumumkan adanya penyusutan signifikan dalam jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada Pilkada serentak 27 November 2024.
Dibandingkan dengan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang digelar pada 14 Februari 2024, jumlah TPS berkurang sebanyak 598 lokasi, dari sebelumnya 1.640 TPS menjadi 1.042 TPS.
Penurunan jumlah TPS ini paling drastis terjadi di tiga kecamatan, yaitu Sutera, Lengayang, dan IV Jurai. Penyusutan ini merupakan yang terbesar di antara semua kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan.
1. Kecamatan Sutera
Kecamatan Sutera mengalami pengurangan TPS terbanyak, dengan penyusutan mencapai 83 lokasi. Sebelumnya, pada Pileg dan Pilpres, Sutera memiliki 200 TPS yang tersebar di 12 nagari. Namun, pada Pilkada kali ini, jumlah TPS di Sutera hanya tersisa 117 lokasi.
2. Kecamatan Lengayang
Posisi kedua ditempati oleh Kecamatan Lengayang dengan penyusutan sebanyak 77 TPS. Pada Pileg dan Pilpres, Lengayang yang memiliki 9 nagari dilengkapi dengan 202 TPS. Namun, untuk Pilkada 2024, jumlah tersebut berkurang menjadi 125 TPS.
3. Kecamatan IV Jurai
Kecamatan IV Jurai berada di posisi ketiga dengan pengurangan TPS sebanyak 71 lokasi. Sebelumnya, kecamatan ini memiliki 167 TPS yang tersebar di 20 nagari pada Pileg dan Pilpres, namun kini hanya tersisa 96 TPS untuk Pilkada.
Menurut Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesisir Selatan, Dede Desmana, pengurangan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 10 ayat 2. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pada Pilkada serentak 27 November 2024, jumlah pemilih maksimal di setiap TPS adalah 600 orang, tanpa menggabungkan desa, nagari, atau kelurahan.
“Berdasarkan PKPU tersebut, jumlah pemilih maksimal di setiap TPS Pilkada adalah 600 orang, berbeda dengan Pileg dan Pilpres kemarin, di mana maksimal hanya 300 orang per TPS. Oleh karena itu, terjadi pengurangan TPS di berbagai kecamatan,” jelas Dede, Rabu (21/8).
Dengan jumlah pemilih yang lebih banyak per TPS pada Pilkada kali ini, Dede berharap proses pemungutan suara tetap berjalan lancar dan efisien, meskipun jumlah TPS berkurang secara signifikan.
Pengurangan jumlah TPS ini tentunya menjadi perhatian bagi para pemilih dan pihak terkait di tiga kecamatan dengan penyusutan terbanyak. Perubahan ini memerlukan penyesuaian yang baik, terutama dalam hal logistik dan kesiapan tenaga pemungutan suara, agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan tanpa kendala yang berarti.