Alami Penyusutan, Ini 3 Kecamatan di Pessel dengan Jumlah TPS Berkurang Paling Sedikit

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengumumkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada serentak pada 27 November 2024 adalah sebanyak 1.042 lokasi.

Dibandingkan saat Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024 lalu, jumlah TPS mengalami pengurangan sebanyak 598 lokasi dari sebelumnya 1.640 lokasi.

TPS yang mengalami pengurangan paling sedikit terdapat di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, dengan penyusutan hanya 4 lokasi saja.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, pada Pileg dan Pilpres kemarin, IV Nagari Bayang Utara yang memiliki 6 nagari terdapat 36 TPS, di Pilkada menjadi 32 lokasi TPS.

Sementara itu, posisi menyusut kedua sedikit adalah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, yakni 13 lokasi TPS.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Pessel di Pemilu 2024 Merosot, Terendah Ketiga dalam Sejarah

Basa Ampek Balai Tapan memiliki 10 nagari pada Pileg dan Pilpres terdapat 46 TPS, di Pilkada menjadi 33 TPS.

Sedangkan posisi menyusut sedikit ketiga adalah Kecamatan Silaut, yakni 18 lokasi TPS.

Dan, Silaut dengan 10 nagari di Pileg dan Pilpres ada 53 TPS, di Pilkada menjadi 35 TPS.

Terkait hal itu, Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesisir Selatan, Dede Desmana, menjelaskan, pengurangan TPS dari 1.640 menjadi 1.042 tersebut, berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 10 ayat 2.

“Di PKPU itu menerangkan bahwa pada Pilkada serentak 27 November 2024, pemilih untuk 1 TPS maksimal sebanyak 600 orang, dengan tidak menggabungkan desa/nagari atau kelurahan,” ujarnya, Senin (19/8).

Baca Juga :  2 Bakal Paslon Jalani Pemeriksaan Kesehatan, KPU Pessel Harap Proses dan Tahapan Sesuai Rencana

Sedangkan di Pileg dan Pilpres, kata dia, maksimal pemilih di TPS sebanyak 300 orang.

“Berdasarkan aturan tersebut, maka terjadi pengurangan TPS. Karena jumlah pemilih di 1 TPS Pilkada, dua kali lebih banyak dibandingkan jumlah pemilih di Pileg dan Pilpres,” ucapnya lagi.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbangkan Jawa Barat Bersama Pasangan ASIH
Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Hibur dan Serap Aspirasi Komunitas Disabilitas
Semakin Solid, Dukungan Berbagai Komunitas di Bandung Mengalir untuk Pasangan ASIH
Pertemuan Rutin Dewan Pakar PKS: Refleksi dan Harapan Menuju Indonesia Lebih Baik
Deklarasi Dukungan, GASAK Harap Jawa Barat Dipimpin Ahmad Syaikhu
Pekerja Migran Sukabumi dan Cianjur Deklarasi Dukung ASIH di Pilgub Jabar 2024
Hadir Diantara Ribuan Peserta Senam PKS, RIDO Akan Traktir Warga Jakarta ‘Ketupat dan Semur’
RK-Suswono Paparkan 4 Solusi Inovatif untuk Tata Kota dan Pemukiman Jakarta dalam Debat Pilkada

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:26 WIB

Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbangkan Jawa Barat Bersama Pasangan ASIH

Rabu, 20 November 2024 - 19:13 WIB

Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Hibur dan Serap Aspirasi Komunitas Disabilitas

Rabu, 20 November 2024 - 11:41 WIB

Semakin Solid, Dukungan Berbagai Komunitas di Bandung Mengalir untuk Pasangan ASIH

Rabu, 20 November 2024 - 11:38 WIB

Pertemuan Rutin Dewan Pakar PKS: Refleksi dan Harapan Menuju Indonesia Lebih Baik

Senin, 18 November 2024 - 22:40 WIB

Deklarasi Dukungan, GASAK Harap Jawa Barat Dipimpin Ahmad Syaikhu

Berita Terbaru