KPU Pessel Umumkan DPS, Begini Cara Cek Pemilih Secara Online

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Dede Desmana

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Dede Desmana

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024.

Pengumuman ini penting untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dengan benar sebagai pemilih.

Pengumuman sendiri dilakukan di berbagai Nagari, Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing, serta di tempat-tempat umum dan strategis lainnya mulai dari tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pessel, Dede Desmana, mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengecek status mereka dalam DPS yang sudah diumumkan.

Baca Juga :  KPU Pesisir Selatan Harapkan Silon Minimalkan Masalah Administrasi dalam Pilkada 2024

“Kami minta agar masyarakat memeriksa dan memastikan nama mereka ada dalam daftar yang telah kami rilis,” katanya.

Untuk mempermudah pengecekan, masyarakat dapat mengakses situs resmi cekdptonline.kpu.go.id.

Di situs ini, warga dapat memeriksa apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

Jika terdapat ketidaksesuaian, seperti nama yang tidak terdaftar meskipun memenuhi syarat, atau data pemilih yang tidak sesuai, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan melalui platform yang sama.

Dede juga menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengecek DPS.

Warga diharapkan untuk melaporkan jika ada pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti yang telah meninggal, belum berusia 17 tahun, warga negara asing, atau anggota TNI dan Polri yang terdaftar.

Baca Juga :  Mencalon di Daerah Lain, KPU Pessel: Kepala Daerah Aktif Wajib Mundur

Selain itu, periksa juga apakah data pemilih sesuai dengan alamat KTP dan KK, serta pastikan tidak ada duplikasi nama.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbangkan Jawa Barat Bersama Pasangan ASIH
Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Hibur dan Serap Aspirasi Komunitas Disabilitas
Semakin Solid, Dukungan Berbagai Komunitas di Bandung Mengalir untuk Pasangan ASIH
Pertemuan Rutin Dewan Pakar PKS: Refleksi dan Harapan Menuju Indonesia Lebih Baik
Deklarasi Dukungan, GASAK Harap Jawa Barat Dipimpin Ahmad Syaikhu
Pekerja Migran Sukabumi dan Cianjur Deklarasi Dukung ASIH di Pilgub Jabar 2024
Hadir Diantara Ribuan Peserta Senam PKS, RIDO Akan Traktir Warga Jakarta ‘Ketupat dan Semur’
RK-Suswono Paparkan 4 Solusi Inovatif untuk Tata Kota dan Pemukiman Jakarta dalam Debat Pilkada

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:26 WIB

Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbangkan Jawa Barat Bersama Pasangan ASIH

Rabu, 20 November 2024 - 19:13 WIB

Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Hibur dan Serap Aspirasi Komunitas Disabilitas

Rabu, 20 November 2024 - 11:41 WIB

Semakin Solid, Dukungan Berbagai Komunitas di Bandung Mengalir untuk Pasangan ASIH

Rabu, 20 November 2024 - 11:38 WIB

Pertemuan Rutin Dewan Pakar PKS: Refleksi dan Harapan Menuju Indonesia Lebih Baik

Senin, 18 November 2024 - 22:40 WIB

Deklarasi Dukungan, GASAK Harap Jawa Barat Dipimpin Ahmad Syaikhu

Berita Terbaru