KPU Pessel: Tak Ada Partai yang Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi di Pilkada 2024

Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengatakan pada Pilkada 27 November 2024 mendatang, tidak satu pun partai politik yang memiliki wakil di DPRD setempat dapat mengusung satu pasangan calon.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi menjelaskan, dari 45 kursi yang ada di DPRD Pessel, tidak satupun parpol yang memiliki jumlah kursi sebesar 20 persen.

“Karena tidak satupun parpol yang memiliki kursi 20 persen dari 45 kursi yang ada di DPRD Pessel, sehingga dapat dinyatakan parpol yang ada tersebut tidak bisa mengusung satu pasangan calon. Kecuali dengan melakukan koalisi agar syarat minimal 9 kursi atau 20 persen bisa terpenuhi,” ujar Aswandi, Ahad (18/8).

Baca Juga :  Setelah Putusan MK, 7 Partai Ini Bisa Usung Paslon Sendiri tanpa Koalisi di Pilkada Pessel 2024

Hal tersebut, kata Aswandi, berdasarkan penetapan rekapitulasi KPU Pesisir Selatan yang menyatakan bahwa kursi DPRD hanya diduduki oleh 11 partai politik (parpol).

“Dari 11 parpol itu, tidak satupun yang memperoleh 9 kursi sebagaimana juga terlihat saat pelantikan pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu,” ucapnya lagi.

Aswandi menyebut, bahwa hal itu diatur berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga :  Welly Bernando Daftar Calon Bupati ke PKB, Indra Jaya: Kita Dorong Generasi Muda Ikut Pilkada

“Jumlah kursi DPRD Pesisir Selatan sebanyak 45 pada periode 2024-2029 yakni, PKB 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Nasdem 5 kursi, PAN 5 kursi, PKS 5 kursi, Demokrat 5 kursi, Golkar 5 kursi, PPP 4 kursi, PDIP 3 kursi, Perindo 1 kursi, dan PBB sebanyak 1 kursi pula,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024
Hendrajoni dan Lisda Hendrajoni Gunakan Hak Pilih di TPS 2 Painan Timur
Puluhan Ribu Masyarakat Pessel Bershawalat Pada Kampanye Akbar HJ-RI

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Kamis, 28 November 2024 - 05:02 WIB

HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Kamis, 28 November 2024 - 03:10 WIB

Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB