KPU Pessel: Tak Ada Partai yang Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi di Pilkada 2024

Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengatakan pada Pilkada 27 November 2024 mendatang, tidak satu pun partai politik yang memiliki wakil di DPRD setempat dapat mengusung satu pasangan calon.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi menjelaskan, dari 45 kursi yang ada di DPRD Pessel, tidak satupun parpol yang memiliki jumlah kursi sebesar 20 persen.

“Karena tidak satupun parpol yang memiliki kursi 20 persen dari 45 kursi yang ada di DPRD Pessel, sehingga dapat dinyatakan parpol yang ada tersebut tidak bisa mengusung satu pasangan calon. Kecuali dengan melakukan koalisi agar syarat minimal 9 kursi atau 20 persen bisa terpenuhi,” ujar Aswandi, Ahad (18/8).

Baca Juga :  Tidak Miliki Tunggakan Pajak Selama 5 tahun jadi Syarat Cabup-cawabup di Pilkada Pessel 2024

Hal tersebut, kata Aswandi, berdasarkan penetapan rekapitulasi KPU Pesisir Selatan yang menyatakan bahwa kursi DPRD hanya diduduki oleh 11 partai politik (parpol).

“Dari 11 parpol itu, tidak satupun yang memperoleh 9 kursi sebagaimana juga terlihat saat pelantikan pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu,” ucapnya lagi.

Baca Juga :  Rendahnya Partisipasi PSU, Rodi Chandra Serukan Perubahan untuk Pilkada Serentak 2024

Aswandi menyebut, bahwa hal itu diatur berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Jumlah kursi DPRD Pesisir Selatan sebanyak 45 pada periode 2024-2029 yakni, PKB 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Nasdem 5 kursi, PAN 5 kursi, PKS 5 kursi, Demokrat 5 kursi, Golkar 5 kursi, PPP 4 kursi, PDIP 3 kursi, Perindo 1 kursi, dan PBB sebanyak 1 kursi pula,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas
HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:18 WIB

100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:15 WIB

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Lirik Lagu Minang

Lirik Lagu Minang Kasiak Tujuah Muaro – Zalmon

Rabu, 5 Mar 2025 - 19:26 WIB