BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau kepada seluruh pasangan calon (Paslon) dan partai politik pengusung untuk segera melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa visi dan misi yang diusung oleh Paslon dalam Pilkada 2024 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesisir Selatan.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Pessel, Syafrijal Chan menegaskan bahwa kesesuaian visi dan misi Paslon dengan RPJPD merupakan salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran.
“Kami menyarankan agar Paslon dan partai politik pengusung segera berkoordinasi dengan Bappeda. Hal ini untuk memastikan bahwa visi dan misi mereka telah sesuai dengan arah pembangunan jangka panjang daerah,” kata Chan saat ditemui, Jumat (16/8/2024).
Chan menambahkan, KPU Pessel tidak memiliki kewenangan untuk menilai kesesuaian visi dan misi dengan RPJPD.
“Penilaian tersebut merupakan tugas Bappeda, yang akan terlibat langsung dalam tim pemeriksa saat pendaftaran Paslon nanti,” jelasnya.
Mengingat proses pendaftaran Paslon hanya berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 27-29 Agustus 2024, KPU Pessel berharap para Paslon dan parpol pengusung dapat segera mengambil langkah antisipatif dengan berkoordinasi lebih awal.
“Ini akan memberikan waktu yang cukup jika diperlukan perbaikan atau penyesuaian terhadap visi dan misi Paslon,” ujarnya.
RPJPD Pesisir Selatan untuk periode 2025-2045 saat ini masih dalam bentuk rancangan dan belum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meski demikian, penting bagi Paslon dan partai pengusung untuk mengacu pada draft yang ada guna menyusun visi dan misi yang selaras dengan rencana pembangunan daerah.
KPU Pessel terus berupaya memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk memastikan visi dan misi Paslon yang diusung benar-benar mendukung pembangunan jangka panjang di Pesisir Selatan.