BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan akan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapedalitbang) Pessel dalam proses pemeriksaan visi dan misi pasangan calon (Paslon) pada saat pendaftaran Pilkada 2024.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan visi dan misi yang diusung oleh Paslon selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesisir Selatan.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Pessel, Syafrijal Chan menyatakan bahwa keterlibatan Bapedalitbang sangat penting mengingat lembaga ini memiliki wewenang dan kompetensi untuk menilai apakah visi dan misi Paslon sesuai dengan arah pembangunan jangka panjang daerah.
“Bapedalitbang akan menjadi bagian dari tim pemeriksa saat pendaftaran Paslon, yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024. Mereka akan memastikan bahwa visi dan misi Paslon tidak bertentangan dengan RPJPD yang telah disusun,” ujar Chan pada Jumat (16/8/2024).
Chan menjelaskan, RPJPD Pesisir Selatan untuk periode 2025-2045 saat ini masih dalam tahap rancangan dan belum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Namun, KPU tetap mengimbau Paslon dan partai pengusung untuk menyelaraskan visi dan misi mereka dengan draft yang ada.
“Proses pendaftaran yang hanya berlangsung selama tiga hari memerlukan ketelitian dan kesiapan dari setiap Paslon. Dengan adanya keterlibatan Bapedalitbang dalam tim pemeriksa, kami berharap visi dan misi Paslon dapat disusun dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” tambah Chan.
KPU Pessel juga mengimbau agar Paslon dan partai politik pengusung segera berkoordinasi dengan Bapedalitbang sebelum masa pendaftaran dimulai.
Hal ini akan memberikan waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan jika ada hal-hal yang perlu disesuaikan.
Melalui sinergi antara KPU dan Bapedalitbang, diharapkan visi dan misi Paslon yang maju dalam Pilkada 2024 akan benar-benar mendukung pembangunan berkelanjutan di Pesisir Selatan.