Mencalon di Daerah Lain, KPU Pessel: Kepala Daerah Aktif Wajib Mundur

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syafrijal Chan (Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Pessel)

i

Syafrijal Chan (Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Pessel)

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan menegaskan bahwa kepala daerah aktif yang berniat mencalonkan diri di daerah lain harus mundur dari jabatannya. Hal ini disampaikan menjelang pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada serentak 2024.

Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pesisir Selatan, Syafrijal Chan, kepala daerah yang mencalonkan diri untuk jabatan di daerah berbeda, seperti bupati yang mencalonkan diri sebagai wali kota di kota lain atau bupati di kabupaten lain, diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatan saat ini.

Baca Juga :  Tak Ada Calon Perseorangan, KPU Pessel Kini Tunggu Pendaftaran Paslon dari Parpol

“Aturan ini diatur dalam Pasal 7 ayat 2 huruf p Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Kepala daerah yang mencalonkan diri di daerah lain harus berhenti dari jabatannya sejak ditetapkan sebagai calon,” jelas Chan.

Sebaliknya, kepala daerah yang mencalonkan diri untuk periode kedua di daerah yang sama tidak diwajibkan untuk mundur.

Baca Juga :  KPU Pessel: Paslon HJ-RI telah Ajukan LO Jelang Pendaftaran

Namun, mereka harus cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye, sesuai dengan Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada.

Pasal ini melarang penggunaan fasilitas jabatan selama kampanye berlangsung.

Chan mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan ini untuk memastikan proses pencalonan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Visi Digitalisasi Layanan, Puja Hadir sebagai Pembaharu di Pilwana IV Koto Hilie
Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die
Lisda Hendrajoni Tekankan Kerja Nyata Kader di Rakerwil NasDem Sumbar
Terima SK di Rakerwil, Risnaldi Ibrahim Resmi Nahkodai DPD Nasdem Pesisir Selatan
100 Hari Kepemimpinan Hendrajoni Akan Fokus Infrastruktur Wisata dan 5 Program Prioritas
HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:37 WIB

Perkuat Visi Digitalisasi Layanan, Puja Hadir sebagai Pembaharu di Pilwana IV Koto Hilie

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Lisda Hendrajoni Tekankan Kerja Nyata Kader di Rakerwil NasDem Sumbar

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Terima SK di Rakerwil, Risnaldi Ibrahim Resmi Nahkodai DPD Nasdem Pesisir Selatan

Berita Terbaru