Setelah Putusan MK, 7 Partai Ini Bisa Usung Paslon Sendiri tanpa Koalisi di Pilkada Pessel 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilih di Pesisir Selatan saat memberikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS)

Pemilih di Pesisir Selatan saat memberikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS)

BANDASAPULUAH.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dapat membuat tujuh partai politik (parpol) mengusung pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) sendiri pada Pilkada Pesisir Selatan (Pessel) 2024.

Hal tersebut sebagaimana Putusan MK 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Partai Gelora.

MK menolak permohonan provisi para pemohon, tetapi mengabulkan bagian pokok permohonan.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pokok permohonan: Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” ucap Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8).

Baca Juga :  Ini 3 Kecamatan dengan Penyusutan Jumlah TPS Terbanyak di Pilkada Pessel 2024

MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya atau 20 persen kursi DPRD.

Berdasarkan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, syarat pencalonan Bupati Pessel hanya membutuhkan suara sebesar 8,5 persen dari partai politik untuk mengusung calon sendiri.

Hal ini dikarenakan Kabupaten Pesisir Selatan punya DPT 380 ribu pemilih pada pemilu 2024. Sesuai aturan yang diputuskan MK, Pessel masuk dalam kategori pasal 40 huruf b.

Baca Juga :  Ali Tanjung Menguat di Pilkada Pessel 2024

Dalam aturan itu, MK mengklasifikasikan daerah dengan DPT 250-500 ribu pemilih, maka partai politik atau gabungan partai politik bisa mengusung calon dengan perolehan suara minimal 8,5%.

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbangkan Jawa Barat Bersama Pasangan ASIH
Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Hibur dan Serap Aspirasi Komunitas Disabilitas
Semakin Solid, Dukungan Berbagai Komunitas di Bandung Mengalir untuk Pasangan ASIH
Pertemuan Rutin Dewan Pakar PKS: Refleksi dan Harapan Menuju Indonesia Lebih Baik
Deklarasi Dukungan, GASAK Harap Jawa Barat Dipimpin Ahmad Syaikhu
Pekerja Migran Sukabumi dan Cianjur Deklarasi Dukung ASIH di Pilgub Jabar 2024
Hadir Diantara Ribuan Peserta Senam PKS, RIDO Akan Traktir Warga Jakarta ‘Ketupat dan Semur’
RK-Suswono Paparkan 4 Solusi Inovatif untuk Tata Kota dan Pemukiman Jakarta dalam Debat Pilkada

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:26 WIB

Komunitas Seniman dan Budayawan Siap Terbangkan Jawa Barat Bersama Pasangan ASIH

Rabu, 20 November 2024 - 19:13 WIB

Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Hibur dan Serap Aspirasi Komunitas Disabilitas

Rabu, 20 November 2024 - 11:41 WIB

Semakin Solid, Dukungan Berbagai Komunitas di Bandung Mengalir untuk Pasangan ASIH

Rabu, 20 November 2024 - 11:38 WIB

Pertemuan Rutin Dewan Pakar PKS: Refleksi dan Harapan Menuju Indonesia Lebih Baik

Senin, 18 November 2024 - 22:40 WIB

Deklarasi Dukungan, GASAK Harap Jawa Barat Dipimpin Ahmad Syaikhu

Berita Terbaru