Dokumen Pendukung Penerima PIP Jalur Aspirasi Lisds Hendrajoni
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- fotokopi Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir.
- fotokopi KTP orang tua/wali.
- Rapor sekolah terbaru.
Besaran Dana PIP Perjenjang Pendidikan
Sementara untuk besaran Besaran Dana PIP per Jenjang Pendidikan, dapat dirinci lengkap nominal bantuannya, sebagai berikut:
Sekolah Dasar (SD)
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp 225.000 (karena hanya menjalani satu semester)
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp 375.000 (karena hanya menjalani satu semester)
Sekolah Menengah Atas (SMA)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp 500.000 (karena hanya menjalani satu semester)
Kabar baiknya, di tahun 2024 ini nominal untuk jenjang SMA sederajat akan naik menjadi Rp 1.800.000. Sebagai informasi, ajaran baru dimulai pada bulan Juli-Juni tahun berikutnya sedangkan anggaran dimulai Januari-Desember.
“Semoga bantuan PIP bagi para siswa ini dapat berguna dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan anak-anak kita guna menunjang kebutuhan pendidikan,” pungkas Lisda
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2