PIP Jalur Aspirasi Lisda Hendrajoni Kembali Bergulir di Tahun 2024, Ini Besaran dan Syaratnya

Minggu, 9 Juni 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Lisda Hendrajoni saat berswa foto dengan para pelajar di salah satu sekolah di Sumatera Barat

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Lisda Hendrajoni saat berswa foto dengan para pelajar di salah satu sekolah di Sumatera Barat

BANDASAPULUAH.COM – Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dari jalur aspirasi pemangku kepentingan anggota Komisi X DPR RI kembali bergulir tahun ini. Termasuk PIP jalur aspirasi Lisda Hendrajoni.

“Alhamdulillah, untuk bantuan pendidikan PIP dari Kemendikbudristek melalui jalur aspirasi anggota Komisi X DPR RI, sudah dapat kembali di salurkan. Dan untuk kuotanya lebih banyak dari tahun kemarin,” ucap Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni, pada Sabtu (8/6/2024).

Anggota Fraksi Partai Nasdem itu menyampaikan, kepada penerima dan calon penerima baru, agar dapat melakukan registrasi atau pendaftaran sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.

Baca Juga :  Lisda Hendrajoni Ajak Semua Pihak Ambil Bagian Atasi Kemiskinan di Pessel

“Untuk penerima dan calon penerima Silahkan menghubungi tim kami dilapangan untuk pendataan. Seperti biasa ada ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi,” sambungnya.

Berikut Syarat dan ketentuan penerima PIP jalur Aspirasi Lisda Hendrajoni:

Syarat Umum Penerima PIP Jalur Aspirasi Lisda Hendrajoni

  1. Status Siswa: Penerima harus terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah yang sudah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) SD, SD IT, SMP, SmpIT, SDLB, SLB, SmA , SMK.
  2. Kondisi Ekonomi: Penerima berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Ini bisa dibuktikan dengan:
  • Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh desa/kelurahan.
Baca Juga :  Yang ditunggu-tunggu! PIP Tahap I Jalur Aspirasi Lisda Hendrajoni Sudah Dicairkan

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dosen PAI UNP Adakan Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren di Pesisir Selatan
Pilu! 5 Bulan Tanpa Perawatan, Pelajar di Pessel ini Terpaksa Berhenti Sekolah dan Tak Bisa Berjalan
Meningkat Tajam, 45 Siswa SMAN 1 Sutera Lulus PTN Jalur SNBP

Berita Terkait

Rabu, 31 Juli 2024 - 22:43 WIB

Dosen PAI UNP Adakan Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren di Pesisir Selatan

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:33 WIB

Pilu! 5 Bulan Tanpa Perawatan, Pelajar di Pessel ini Terpaksa Berhenti Sekolah dan Tak Bisa Berjalan

Minggu, 9 Juni 2024 - 10:09 WIB

PIP Jalur Aspirasi Lisda Hendrajoni Kembali Bergulir di Tahun 2024, Ini Besaran dan Syaratnya

Selasa, 1 Agustus 2023 - 20:47 WIB

Meningkat Tajam, 45 Siswa SMAN 1 Sutera Lulus PTN Jalur SNBP

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB

Luna Maya dan Darius Sinathrya dalam Serial WeTV Main Api

Entertainment

Luna Maya Tidak Boleh Nikah Lagi Kalau Ingin Dapat Harta Warisan

Rabu, 18 Des 2024 - 17:57 WIB