R M Affandi Penulis Cerpen dan Opini |
Konten ini menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi bandasapuluah.com |
BANSAPULUAH.COM – Saat ini, fenomena judi online dengan iming-iming keuntungan fantastis telah mulai menyebar di Ranah Minang
Hanya dengan modal seribu rupiah, seseorang dapat meraih lima ratus ribu jika dewa Yunani berpihak padanya. Tidak perlu repot-repot berkeliling; cukup duduk santai sambil menikmati kopi dan terus mengikuti putaran di layar handphone. Inilah budaya yang mulai merasuki masyarakat Ranah Minang saat ini.
Dunia maya bukanlah hal baru, terutama bagi generasi muda saat ini. Dengan dukungan teknologi yang semakin canggih, hampir semua orang, tidak hanya anak muda, dapat mengaksesnya. Dunia maya memudahkan pencarian informasi, bersosialisasi, dan bahkan melakukan transaksi jual beli.
Namun, di balik berbagai keuntungan tersebut, terdapat pula dampak kerugian. Dunia maya tidak hanya menawarkan fitur positif, tetapi juga fitur negatif seperti permainan judi online.
Salah satu jenis permainan judi online yang paling populer adalah permainan slot. Permainan ini tidak hanya digemari oleh kalangan anak muda, tetapi juga oleh orang dewasa.
Sistem permainannya sangat sederhana; pemain hanya perlu menunggu putaran hingga taruhan mereka dilipatgandakan jika putaran menunjukkan item yang sesuai aturan permainan.
Berbagai permainan slot ditawarkan oleh penyedia layanan judi online, namun salah satu yang paling sering disebut adalah permainan Olympus.
Permainan ini sedikit berbeda dari slot lainnya. Dalam iklan-iklan yang sering muncul, permainan ini tampaknya menjanjikan kemenangan besar.
Dikenal dengan dewa Yunani Zeus, permainan ini menawarkan peluang menang yang meningkat dengan adanya petir yang dapat menggandakan kemenangan hingga lima ratus kali lipat.
Meskipun tampaknya menjanjikan kemenangan mudah, pada kenyataannya, semua jenis permainan judi tidak pernah memberikan kemenangan yang sejati. Pada akhirnya, hanya bandar judi yang diuntungkan.
Pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk menanggulangi perjudian online, seperti memblokir situs-situs judi, menangkap makelar judi online, dan memberikan ancaman pidana bagi pelakunya. Namun, meskipun berbagai upaya telah dilakukan, perjudian online masih tetap ada, dan jumlah pemainnya terus meningkat.
Hal ini menjadi perhatian khusus, karena kini judi online tidak hanya menyebar di kota-kota besar tetapi juga merambah desa-desa, termasuk di Ranah Minang.
Berita penangkapan pelaku judi online di Ranah Minang sering kali muncul di media massa, dengan pelaku mayoritas berasal dari kalangan muda. Jika masalah ini tidak segera diatasi, akan merusak generasi penerus Ranah Minang.
Mereka dapat terjebak dalam bayang-bayang kemenangan Dewa Olympus yang menjanjikan kemenangan besar, membuat mereka malas bekerja, berusaha, dan bahkan beribadah.
Kemenangan kecil dari judi online dapat membuat mereka percaya bahwa cara tercepat mendapatkan uang adalah dengan bermain judi.
Masalah ini seharusnya menjadi perhatian tidak hanya pemerintah dan lembaga masyarakat, tetapi juga tokoh-tokoh adat seperti Ninik Mamak. Ninik Mamak memiliki tanggung jawab terhadap keponakan, korong kampuang, dan nagari dalam menghadapi berbagai tantangan hidup.
Jika setiap Ninik Mamak di korong kampuang dapat mengingatkan keponakannya agar tidak tergoda oleh judi online, maka penyebaran judi online di Ranah Minang bisa dikendalikan.
Namun, penanganan kecanduan judi online tidak cukup hanya dengan kata-kata. Tokoh-tokoh adat perlu menghidupkan kembali kesenian Minangkabau yang melibatkan anak muda, seperti pencak silat, randai, dan kesenian lainnya.
Dengan cara ini, generasi muda mungkin dapat teralihkan dari aktivitas merugikan di handphone mereka. Peran Ninik Mamak sangat penting dalam mengatasi masalah sosial yang semakin meresahkan ini.