Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Dua warga Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana poliandri. Keduanya diamankan Tim Tekab Darat Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Rabu (17/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka berinisial LF (39) dan HY (43).

LF ditangkap di Pasir Putih Kambang, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, sementara HY diamankan di Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Bengkulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DA, yang menyebutkan bahwa pada 26 November 2024 lalu, sekitar pukul 15.30 WIB, telah terjadi dugaan poliandri di kawasan Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang.

“Dari hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, kami menetapkan LF dan HY sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana poliandri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 279 KUHP,” ungkap AKP Yogie.

LF alias Lili diketahui beralamat di Pasar Gompong, Kenagarian Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang. Ia merupakan ibu rumah tangga. Sementara HY alias Hendri berdomisili di Pasar Kambang, Kenagarian Kambang Barat, dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut dan memintai keterangan dari para saksi untuk memperkuat proses penyidikan.

“Keduanya saat ini telah dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi
Usai Terjerat Razia, 2 Wanita Muda Bongkar Dugaan Perdagangan Orang di Cafe Intan Ranah Pesisir
Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Warga Sutera di Bukit Ransam Painan Digelar, Pelaku Peragakan 16 Adegan
Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa di Pesisir Selatan Diciduk Polisi
2 Terduga Pengedar Narkoba di Bayang Dibekuk Polisi, 9 Paket Sabu Diamankan
Pelajar SMP Jadi Korban Dugaan Persetubuhan di Pesisir Selatan, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:57 WIB

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:14 WIB

Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:38 WIB

Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:59 WIB

Usai Terjerat Razia, 2 Wanita Muda Bongkar Dugaan Perdagangan Orang di Cafe Intan Ranah Pesisir

Berita Terbaru

Adat

Hendrajoni Hadiri Pengukuhan 13 Datuak di Surantih

Sabtu, 26 Jul 2025 - 21:43 WIB