Saat mempertanyakan jenis pekerjaan yang dimaksud, Neli menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut memiliki bayaran besar dan dijamin aman.
A pun melakukan negosiasi tarif dengan tamu hingga disepakati Rp1 juta untuk sekali kencan.
Usai berhubungan badan selama sekitar satu jam, A diminta membayar uang sewa kamar Rp100 ribu yang kemudian disetorkan kepada Dodi, pemilik café.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah melayani tamu tersebut, A mengaku menyesal dan ingin berhenti bekerja. Namun, niat tersebut dihalangi oleh Dodi yang justru membujuk mereka agar tetap bekerja dengan alasan jaminan keamanan.
“Atas kejadian tersebut, saya merasa tertipu dengan pekerjaan yang ditawarkan,” ungkap A dalam laporannya.
Sebelumnya, A dan DFG diamankan Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan dalam razia pekat di Café Intan pada Kamis, 12 Juni 2025.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya