BANDASAPULUAH.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (11/6/2025).
Dalam operasi ini, dua terduga pengedar narkoba diamankan bersama 9 paket kecil sabu sebagai barang bukti.
Kasus pertama terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Taluak Bakuang, Kenagarian Gurun Panjang Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim opsnal Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial CV (38), seorang buruh harian lepas.
Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim melakukan pembelian terselubung dan langsung mengamankan terduga CV di tepi jalan Kampung Taluak Bakuang,” kata Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar pada Kamis (12/6/2025).
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan saksi, petugas menemukan dua paket kecil narkotika golongan I jenis sabu serta satu unit handphone android berwarna hitam.
Dihadapan petugas dan saksi, CV mengakui barang haram tersebut miliknya.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, pengungkapan kedua dilakukan di Rumah Panjang, Kenagarian Koto Barapak.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 Selanjutnya