BANDASAPULUAH.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
Seorang pedagang berinisial AI (29), warga Kampung Air Terjun, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (13/5/2025) malam.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Kampung Cimpu, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di Kampung Cimpu. Tim Opsnal kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan AI di dalam rumah,” jelas AKP Hardi Yasmar.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 Selanjutnya