Bawa 500 Tabung Elpiji Subsidi Ilegal, Sopir Asal Jambi Diciduk Polisi di Batang Kapas

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Pesisir Selatan saat mengamankan truk bermuatan 500 tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang diduga akan diselundupkan ke Jambi, Rabu (7/5/2025) malam.

Petugas Satreskrim Polres Pesisir Selatan saat mengamankan truk bermuatan 500 tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang diduga akan diselundupkan ke Jambi, Rabu (7/5/2025) malam.

Gas tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel dan 500 tabung gas elpiji 3 kg dalam kondisi terisi.

“Tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi dalam hal pengangkutan gas bersubsidi tersebut. Ia mengakui bahwa tujuannya adalah menjualnya ke luar daerah untuk mendapatkan keuntungan lebih besar,” tambah Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, TJ diduga melanggar Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam pasal tersebut disebutkan:

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.”

Baca Juga :  Lebih dari Separuh Kapolsek di Pesisir Selatan Diganti, Ada Apa?

AKP Yogie menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini serta memperketat pengawasan terhadap peredaran gas elpiji bersubsidi.

“Kami akan terus mendalami lebih lanjut terkait kasus ini, serta meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melawan hukum. Subsidi LPG diberikan untuk membantu masyarakat kecil, bukan untuk disalahgunakan demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi
Usai Terjerat Razia, 2 Wanita Muda Bongkar Dugaan Perdagangan Orang di Cafe Intan Ranah Pesisir
Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Warga Sutera di Bukit Ransam Painan Digelar, Pelaku Peragakan 16 Adegan
Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa di Pesisir Selatan Diciduk Polisi
2 Terduga Pengedar Narkoba di Bayang Dibekuk Polisi, 9 Paket Sabu Diamankan
Pelajar SMP Jadi Korban Dugaan Persetubuhan di Pesisir Selatan, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Beraksi di Kampung Sendiri, 2 Pria di Sutera Diringkus karena Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:14 WIB

Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:38 WIB

Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:59 WIB

Usai Terjerat Razia, 2 Wanita Muda Bongkar Dugaan Perdagangan Orang di Cafe Intan Ranah Pesisir

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:35 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Warga Sutera di Bukit Ransam Painan Digelar, Pelaku Peragakan 16 Adegan

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:50 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa di Pesisir Selatan Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Nasional

Ahman Nurdin Apresiasi Kehadiran DPW dan DPD PKPS di Munas VI

Senin, 30 Jun 2025 - 12:31 WIB

error: Content is protected !!