Bawa 500 Tabung Elpiji Subsidi Ilegal, Sopir Asal Jambi Diciduk Polisi di Batang Kapas

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Pesisir Selatan saat mengamankan truk bermuatan 500 tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang diduga akan diselundupkan ke Jambi, Rabu (7/5/2025) malam.

i

Petugas Satreskrim Polres Pesisir Selatan saat mengamankan truk bermuatan 500 tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang diduga akan diselundupkan ke Jambi, Rabu (7/5/2025) malam.

BANDASAPULUAH.COM – Seorang sopir asal Jambi berinisial TJ (45) diciduk Unit Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan saat kedapatan mengangkut 500 tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi tanpa dokumen resmi.

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Painan–Bengkulu, tepatnya di Kampung Teluk Betung, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :  Kasus Penemuan Kerangka di Painan Terungkap, Pelaku dan Korban Ternyata Sama-Sama dari Sutera

Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gas yang dibawa oleh pelaku menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BA 8509 AF.

Baca Juga :  Video Perkelahian Seusai Pertandingan Tarkam di Ranah Pesisir Viral, Ternyata Ini Penyebabnya

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro menyampaikan, pelaku tertangkap tangan saat tengah membawa ratusan tabung gas tersebut tanpa kelengkapan dokumen resmi.

“Tersangka TJ (45) tertangkap tangan sedang melakukan aksinya dengan cara mengangkut, membawa, dan akan menjual gas elpiji 3 kg warna hijau bertuliskan ‘Hanya Untuk Masyarakat Miskin’ di Jalan Raya Painan–Bengkulu, Kampung Teluk Betung, Batang Kapas,” jelasnya, Kamis pagi (8/5/2025).

Baca Juga :  Polres Pessel Gelar Operasi Patuh Singgalang Mulai Senin, Warga Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa gas tersebut dibelinya dari sebuah pangkalan di wilayah Pesisir Selatan yang dimiliki oleh seseorang berinisial U.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi
Usai Terjerat Razia, 2 Wanita Muda Bongkar Dugaan Perdagangan Orang di Cafe Intan Ranah Pesisir
Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Warga Sutera di Bukit Ransam Painan Digelar, Pelaku Peragakan 16 Adegan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:57 WIB

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:14 WIB

Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai

Berita Terbaru