Bawa 500 Tabung Elpiji Subsidi Ilegal, Sopir Asal Jambi Diciduk Polisi di Batang Kapas

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Pesisir Selatan saat mengamankan truk bermuatan 500 tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang diduga akan diselundupkan ke Jambi, Rabu (7/5/2025) malam.

Petugas Satreskrim Polres Pesisir Selatan saat mengamankan truk bermuatan 500 tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang diduga akan diselundupkan ke Jambi, Rabu (7/5/2025) malam.

BANDASAPULUAH.COM – Seorang sopir asal Jambi berinisial TJ (45) diciduk Unit Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan saat kedapatan mengangkut 500 tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi tanpa dokumen resmi.

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Painan–Bengkulu, tepatnya di Kampung Teluk Betung, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Gas yang dibawa oleh pelaku menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BA 8509 AF.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro menyampaikan, pelaku tertangkap tangan saat tengah membawa ratusan tabung gas tersebut tanpa kelengkapan dokumen resmi.

“Tersangka TJ (45) tertangkap tangan sedang melakukan aksinya dengan cara mengangkut, membawa, dan akan menjual gas elpiji 3 kg warna hijau bertuliskan ‘Hanya Untuk Masyarakat Miskin’ di Jalan Raya Painan–Bengkulu, Kampung Teluk Betung, Batang Kapas,” jelasnya, Kamis pagi (8/5/2025).

Baca Juga :  Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa gas tersebut dibelinya dari sebuah pangkalan di wilayah Pesisir Selatan yang dimiliki oleh seseorang berinisial U.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penangkapan Luar Biasa! 7 Terduga Pelaku Narkoba Diciduk dalam Sehari di Pesisir Selatan
Kasus Narkoba Terungkap di Pancung Soal, Petani hingga Mahasiswa Diringkus Polisi
Pria Pembawa Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan, Pemasok Lolos dari Kejaran Polisi
Dikira Petani Biasa, Seorang Pria di Pessel Dibekuk Polisi dengan Sabu di Tangan
Polsek Lengayang Tangkap 2 Terduga Pelaku Pencurian Getah Gambir
Gegara Laporan Warga, Seorang Pedagang di Sutera Diciduk karena Simpan Sabu dan Ganja
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian di Pesisir Selatan Berhasil Dibekuk Polisi
Seorang Petani di Tapan Ditangkap Saat Edarkan Sabu, Polisi Amankan 12,2 Gram Barang Bukti

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:20 WIB

Penangkapan Luar Biasa! 7 Terduga Pelaku Narkoba Diciduk dalam Sehari di Pesisir Selatan

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:16 WIB

Kasus Narkoba Terungkap di Pancung Soal, Petani hingga Mahasiswa Diringkus Polisi

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:50 WIB

Pria Pembawa Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan, Pemasok Lolos dari Kejaran Polisi

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:11 WIB

Dikira Petani Biasa, Seorang Pria di Pessel Dibekuk Polisi dengan Sabu di Tangan

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:05 WIB

Polsek Lengayang Tangkap 2 Terduga Pelaku Pencurian Getah Gambir

Berita Terbaru