BANDASAPULUAH.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.
Dalam operasi yang digelar Rabu (16/4/2025), tim berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba jenis sabu di dua kecamatan berbeda, yakni Linggo Sari Baganti dan Airpura.
Tiga terduga pelaku berhasil diamankan dalam kurun waktu beberapa jam, sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Labuhan Tanjak, Nagari Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Petugas mengamankan AF (25), warga setempat, yang kedapatan membawa satu paket kecil sabu.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersangka.
“Kami melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil mengamankan tersangka saat akan bertransaksi,” kata Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar pada Kamis (17/4/2025).
Dari hasil interogasi, AF mengaku memperoleh sabu dari JFS (28), warga Kampung Tanjung Kandih, nagari yang sama.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 Selanjutnya